WFH Setiap Jumat, Pemkot Cimahi Targetkan Efisiensi Energi dan Kurangi Polusi
Pemkot Cimahi menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat sebagai langkah efisiensi energi dan mengurangi polusi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, serta menekan angka polusi udara di wilayah tersebut.
Selain berdampak positif bagi lingkungan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan penghematan anggaran operasional pemerintahan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyebut pihaknya juga mendorong pengurangan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil.
"Kami mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Kami juga mengajak ASN untuk beralih menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, bersepeda, atau berjalan kaki jika memungkinkan demi mendukung program hijau ini," kata Ngatiyana (9/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cimahi mengklaim tidak ada penurunan kinerja dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat melalui teknologi presensi digital.
Ngatiyana menyebut, ASN yang melaksanakan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang telah terdaftar dalam sistem.
"Jam kerja tetap mengacu pada ketentuan nasional. Bagi yang melanggar kewajiban presensi atau aturan kerja akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Ngatiyana mengaku pihaknya bakal melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Ia menjelaskan, laporan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi dasar penilaian, baik dari sisi efektivitas kerja, penghematan anggaran, maupun kualitas pelayanan publik.
"Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi masyarakat luas," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

