WNA Dilarang Masuk Indonesia, Ini Tanggapan Mang Oded

Pemerintah pusat akan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung dan wisata ke Indonesia per 1 Januari 2021 yang akan datang. Hal ini disebabkan karena virus Covid-19 masih menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Ini Tanggapan Mang Oded

INILAH, Bandung - Pemerintah pusat akan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung dan wisata ke Indonesia per 1 Januari 2021 yang akan datang. Hal ini disebabkan karena virus Covid-19 masih menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kebijakan dari pemerintah pusat sudah sangat tepat sasaran, bahwa WNA tidak diperbolehkan datang ke Indonesia, salah satunya adalah Kota Bandung yang menjadi destinasi wisata.

"Memang kita semua harus sudah menyadari, bahwa bahaya daripada Covid-19 ini terutama dengan varian-varian yang baru, ini kan sudah ada analisa, bahwa ini 10 kali lebih berbahaya daripada Covid-19 yang sebelumnya,"ujar Oded, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : AKB, Warga Bandung Ini Manfaatkan Lahan Kosong

Oded berharap di Indonesia terutama di Kota Bandung tidak ada lagi virus Covid-19 yang sangat membahayakan, dan masyarakat tetap waspada terhadap virus ini.

"Saya sangat mengapreasiasi, saya merespon positif kebijakan ini dan saya berharap semua pihak juga mengikuti arahan dari pusat, agar nanti dampaknya mudah-mudahan si Covid-19 ini akan lebih cepat pulih di Kota Bandung," pungkas Oded. (Okky Adiana)

Baca Juga : Kapolda Jabar Akan Menindak Tegas Pelanggar Prokes Saat Malam Pergantian Tahun Baru


Editor : Ghiok Riswoto