Xiaomi Mi 10 Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN
Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan segera memboyong Mi 10 ke Tanah Air.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan segera memboyong Mi 10 ke Tanah Air.
Indikasi kuat ini terlihat dari laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang menyantumkan kode Mi 10 di dalam sebuah sertifikasi.
Pada sertifikat bernomor 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020 tertanggal 10 Maret 2020, tertulis bahwa perangkat Xiaomi dengan kode M2001J2G telah mengantongi nilai TKDN sebesar 37,85 persen.
Kode itu diyakini sebagai perangkat Mi 10 lantaran smartphone tersebut juga dituliskan dengan kode yang sama dalam laman sertifikasi lembaga komunikasi federal Amerika Serikat, FCC.
Mi 10 resmi diluncurkan oleh Xiaomi di China pada Februari lalu berbarengan dengan versi advance-nya Mi 10 Pro.
Versi reguler Mi 10 memiliki nomor kode M2001J2G, serupa dengan kode yang tertera pada laman TKDN. Sedangkan Mi 10 Pro punya nomor kode M2001J1G, yang sama sekali tidak tercantum di laman TKDN.
Jadi, besar kemungkinan perangkat yang akan masuk ke Indonesia hanya Mi 10 versi reguler saja.

Salah satu perbedaan antara Mi 10 dan Mi 10 Pro terletak pada sektor kamera. Konfigurasi empat kamera Mi 10 terdiri dari kamera 108MP, 13MP, dan dua lainnya beresolusi 2MP.
Sementara Mi 10 Pro juga memiliki empat kamera belakang dengan format lebih mumpuni, yakni terdiri dari kamera 108MP, 20MP, 12MP, dan 5MP.
Untuk spesifikasi lainnya, Mi 10 dan Mi 10 Pro sama-sama dipersenjatai Snapdragon 865, chipset termutakhir besutan Qualcomm.
Chipset tersebut dipadu dengan RAM LPDDR5 12GB serta penyimpanan internal UFS 3.0 dengan kapasitas 128GB/256GB untuk Mi 10 dan 256GB/512GB untuk Mi 10 Pro.
Kedua smartphone ini pun memiliki bentang layar yang sama, yakni 6,7 inci berpanel AMOLED FullHD+ dengan refresh rate 90Hz dan HDR10 Plus.
Bagian muka keduanya dihiasi lubang kamera atau punch hole sebagai wadah kamera selfie berkekuatan 20MP.
Selain kamera, kapasitas baterai kedua smartphone ini juga berbeda. Mi 10 dibekali baterai berkapasitas 4780mAh, lebih besar ketimbang Mi 10 Pro yang punya baterai 4500mAh.
Di negara asalnya China, Xiaomi membanderol Mi 10 dengan harga mulai dari 3.999 yuan atau sekitar Rp8,2 juta untuk varian RAM 8GB dan storage 128GB. Sedangkan Mi 10 Pro dijual dengan harga mulai dari 4.999 yuan, atau setara dengan Rp10,3 juta untuk varian RAM 8GB dan memori internal 256GB.
Masih belum diketahui berapa harga Mi 10 jika memang nantinya akan dipasarkan di Indonesia. (inilah.com)
Editor : JakaPermana

