XL Axiata Umumkan Pemenang Tender Penjualan 2.782 Menara

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp4,05 triliun.

XL Axiata Umumkan Pemenang Tender Penjualan 2.782 Menara
istimewa

INILAH, Jakarta - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp4,05 triliun.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, ada dua perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Yakni, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

"Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara," kata Dian dalam rilis, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, usai transaksi tersebut rampung pihaknya akan fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet. Terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat. 

"Kami optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” ucapnya.

Dian menuturkan, strategi mendapatkan harga penyewaan kembali atas menara yang dijual itu dapat lebih menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan. Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.

XL Axiata mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas. Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik senilai Rp4.050.255.163.200 itu setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan periode terakhir.

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga menandatangani perjanjian induk sewa menyewa menara dengan kedua perusahaan pemenang tender. XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun. Di mana XL Axiata menjadi penyewa utama terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan perjanjian induk sewa menyewa menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan sebelum 30 Juni 2020. 

Selanjutnya, dikarenakan sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang. Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini rampung, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak kurang lebih 1.600 menara. 

"Tender penjualan menara telekomunikasi milik XL Axiata ini telah dibuka mulai 5 November 2019. Tender diikuti oleh hampir semua perusahaan menyewaan menara telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia," sebutnya. (*)


Editor : Doni Ramdhani