Yang Lain Berebut, Dani Ramdan Malah Mundur Sebagai Pj Bupati Bekasi, Ada Apa?
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membenarkan, bahwa Dani Ramdan secara resmi mengajukan mundur sebagai Pj Bupati Bekasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membenarkan, bahwa Dani Ramdan secara resmi mengajukan mundur sebagai Pj Bupati Bekasi.
Bey Machmudin mengatakan, Dani Ramdan telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah ditembuskan ke Pemprov Jabar.
"(Dani Ramdan) sudah mengajukan surat, baru mundur sebagai Pj Bupati,” kata Bey Machmudin saat dihubungi, Senin 22 Juli 2024.
Meski mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Bekasi, menurut Bey Machmudin, Dani Ramdan belum mengajukan hal serupa sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dia melanjutkan, surat pengajuan pengunduran diri Dani Ramdan tengah diproses. Selama proses tersebut kata dia, Kepala BPBD Jabar tersebut tetap menjabat Pj Bupati Bekasi.
"Sebelum ada Pj pengganti, nggak mundur," ucapnya.
Sebelumnya, tersiar kabar Dani Ramdan mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 15 Juli 2024. Dalam surat itu, dia mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Bekasi.
Dalam surat tersebut tertulis jabatan Dani Ramdan sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dengan pangkat Pembina Madya Utama dan golongan IVD. Surat tersebut juga ditembuskan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Yuliantono)
Editor : Zulfirman

