Hatrik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Geber Rampungkan Dokumen Perencanaan

Hatrik jadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengaku akan menggeber rampungkan dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD.

Hatrik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Geber Rampungkan Dokumen Perencanaan

INILAHKORAN, Bandung - Hatrik jadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengaku akan menggeber rampungkan dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD.

Dimana ditargetkan kata Dani, semua dokumen RPJPD, RPJMD dan RKPD harus rampung sebelum berakhirnya masa jabatan para anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 berakhir di penghujung tahun ini.

Sekaligus menyiapkan perencanaan pembangunan bagi bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bekasi, hasil Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November mendatang.

Baca Juga : Bey Machmudin Ajak Forkopimda Nonton Final Leg 1 Persib vs Madura United

"Kedua, APBD kita yang diawali dengan LKPJ. Sampai Raperda 2025 dan perubahan (APBD) 2024 ini ingin kita selesaikan sebelum masa berakhir dewan," ujar Dani usai pelantikan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 23 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya juga bakal merampungkan beberapa pekerjaan infrastruktur seperti jalan, drainase dan normalisasi sungai, sebagai akselerasi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Juga sekolah, Puskesmas dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga : Bey Machmudin: Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Penanganan Citarum Harum

Serta tentunya sambung Dani, menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang diarahkan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, antaranya stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran dan pengendalian inflasi.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.