Alasan Dani Ramdan Mundur dari Pj Bupati Bekasi, Bey Machmudin Masih Tutup Mulut, Padahal....
Dani Ramdan mundur sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Bey Machmudin masih tutup mulut soal alasan mundurnya Dani Ramdan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Dani Ramdan mundur sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Bey Machmudin masih tutup mulut soal alasan mundurnya Dani Ramdan.
Dani Ramdan dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 15 Juli 2024. Dalam surat itu, dia mengundurkan diri sebagai PJ Bupati Bekasi.
Dalam surat tersebut tertulis jabatan Dani Ramdan sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dengan pangkat Pembina Madya Utama dan golongan IVD.
Surat tersebut, selain dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, juga ditembuskan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melanjutkan, dirinya belum dapat mengungkapkan alasan mundurnya Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi.
Tetapi, dalam surat tersebut, Dani Ramdan menyampaikan permintaan pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
Nama Dani Ramdan sendiri memang disebut-sebut bakal maju pada kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi. Dia bahkan termasuk salah satu kandidat kuat.
Bey Machmudin mengatakan, Dani Ramdan telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah ditembuskan ke Pemprov Jabar.
“(Dani Ramdan) sudah mengajukan surat, baru mundur sebagai Pj Bupati,” kata Bey Machmudin saat dihubungi, Senin 22 Juli 2024.
Meski mengajukan pengunduran diri sebagai PJ Bupati Bekasi, menurut Bey Machmudin, Dani Ramdan belum mengajukan hal serupa sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dia melanjutkan, surat pengajuan pengunduran diri Dani Ramdan tengah diproses. Selama proses tersebut kata dia, Kepala BPBD Jabar tersebut tetap menjabat PJ Bupati Bekasi.
"Sebelum ada Pj pengganti, nggak mundur," ucapnya. (*)
Editor : Zulfirman


