Yusril Minta Bayaran Mahal untuk Jadi Pengacara, Said Didu: Wuih Rp 100 Milyar?

Muhammad Said Didu kembali berkomentar, kali ini terkait cuitan Andi Arief yang menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp100 miliar.

Yusril Minta Bayaran Mahal untuk Jadi Pengacara, Said Didu: Wuih Rp 100 Milyar?
Tangkapan layar Twitter milik Said Didu

INILAHKORAN, Bandung - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari cuitan Andi Arief yang menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp100 miliar untuk menjadikannya sebagai pengacara.

Said Didu bertanya terkait bayaran sebesar Rp 100 milyar itu. Komentar itu di lontarkannya di akun Twitternya @msaid_didu, Rabu, 29 September 2021.

"Wuiihhhh Rp 100 milyar ????" tulis Said Didu.

Sebelumnya, Kader Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter-nya membongkar harga bayaran yang diminta Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukum.

Baca Juga: Sentil Prabowo, Said Didu: Natuna Diterobos Kapal China, Apa Mau Diam Saja?

Melalui akun Twitter @Andiarief__ dia mengatakan partainya akan menghadapi Yusril soal judicial riview yang diajukannya.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," cuit Andi Arief.

Masih dalam cuitan yang sama, Andi membongkar nominal bayaran Yusril jika ingin menjadikannya seorang pengacara.

Mencengangkannya, Andi Arief menyebut bayaran Yusril mencapai ratusan milyar. Sehingga, menurutnya Partai Demokrat tak sanggup membayar Yusril jadi pengacara.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda 100 Milyar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ungkap Andi Arief.

Diketahui Yusril Ihza Mahendra telah ditunjuk sebagai kuasa hukum empat eks kader partai Demokrat untuk melakukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Adapun keempatnya adalah eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga. (Yosep Saepul Ramdan).***


Editor : inilahkoran