109 SMA/SMK Negeri di Lahan Milik Desa, Pemprov Jabar Buka Opsi Tukar Guling
Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pemprov Jabar membuka opsi tukar guling lahan, menyikapi adanya 109 SMA/SMK negeri yang berada di lahan milik pemerintah desa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pemprov Jabar membuka opsi tukar guling lahan, menyikapi adanya 109 SMA/SMK negeri yang berada di lahan milik pemerintah desa.
Deden menjelaskan, adanya 109 SMA/SMK negeri berada di lahan milik desa karena sudah lama terbangun, sebelum adanya keputusan pembagian pengelolaan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Dimana kini kewenangan jenjang SMA/SMK negeri diampu oleh pemerintah provinsi.
Sehingga, dengan adanya situasi tersebut, maksimal upaya yang dapat dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah dengan tukar guling lahan, supaya tidak menjadi persoalan.
"Sebelum alih kelola, sekolah itu sudah ada di sana. Dulu kan masih di bawah kabupaten/kota dan sudah beberapa kali pembahasan, memang kita akan mengikuti prosedur. Kalau tanah desa itu hanya bisa hak guna pakai, sewa dan nanti ditukar guling begitu," ujar Deden di kantor Disdik Jabar, Selasa 30 September 2025.
Lebih lanjut dia menyebut, 109 SMA/SMK tersebut sudah dibahas bersama Komisi I DPRD Jabar berulang kali. Hanya saja memang diakuinya, menunggu ketersediaan anggaran.
"Iya sewa atau tukar guling. Tidak boleh dijual dan tidak boleh hibah," ucapnya.
Saat ini kata Deden, ada sekolah yang memang sewa berbayar, namun ada juga gratis.
"Masih sewa, ada yang sewa nol rupiah, tergantung sih ya, tergantung desanya masing-masing," kata dia.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kata Deden, juga telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar untuk melakukan kajian mengenai pembiayaannya.
"Kalau mereka meminta tukar guling, ya kita siapkan anggarannya, walaupun ya dengan kondisi sekarang kan kita masih mempertimbangkan untuk penganggaran yang cukup besar ya, 109 itu," ujarnya.
Total dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun ungkap Deden, untuk menyediakan lahan tukar guling atas lahan 109 SMA/SMK negeri tersebut.
Hanya saja dia optimistis, tidak akan terjadi sengketa meski sekolah tersebut masih di lahan milik desa.
"Ya, saya pikir mudah-mudahan tidak lah karena kan ini digunakan untuk fasilitas pendidikan bagi anak-anak di daerah itu, di desa itu gitu ya," ucapnya.
Kalaupun ada lanjut dia, Pemprov Jabar pasti akan melakukan pendekatan dan disiapkan anggarannya untuk menyelamatkan bangunan sekolah tersebut.
Meski untuk pengalokasian anggarannya pasti akan bertahap dan kemungkinan baru dapat terlaksana di 2026 mendatang.
"Kita prediksi, sampai 2029. Itu pun ya memenuhi atau tidak anggaran yang ada pada kita. Tapi yang jelas kami lakukan pendekatan dengan para kepala desa, APDESI agar ini kan untuk kepentingannya warga di desanya dan sebagainya," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

