11 Kecamatan Raport Merah Narkoba

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Purwakarta semakin merajalela. Saat ini 11 dari 17 kecamatan menjadi wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut.

11 Kecamatan Raport Merah Narkoba
INILAH, Purwakarta – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Purwakarta semakin merajalela. Saat ini 11 dari 17 kecamatan menjadi wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut.
 
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, saat ini peredaran narkoba di wilayah hukumnya sudah sangat memprihatinkan. Ada 11 kecamatan yang mendapat raport merah dalam hal pencegahan peredaran narkoba.
 
"Saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan. Ini harus diantisipasi segera," ujar Twedi di sela-sela kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Sinergitas 3 pilar dalam program P4GN di Aula Yudistira Pemkab Purwakarta, Kamis (13/12/2018).
 
Twedi tak menampik jika saat ini wilayah hukumnya bisa dikatakan masuk kategori darurat narkoba. Salah satu indikatornya hampir setiap hari ada warga yang ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai.
 
"Ini yang terus kami waspadai. Peredaran Narkoba sudah merambah ke peloksok pedesaan," jelas dia.
 
Dari analisa jajarannya, saat ini para pelaku penyalahgunaan narkoba sudah mulai terang-terangan. Selain itu, saat ini kost-kostan dan rumah pribadi jadi lokasi transaksi barang haram tersebut. Atas kondisi tersebut, dirinya menegaskan perlu kerja sama lintas sektoral guna memerangi peredaran narkoba, terutama peran masyarakat.
 
“Jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal, maka segera laporkan ke pihak berwajiban. Kami berharap masyarakat proaktif. Kita harus kuatkan peran Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa atau 3 pilar yang ada di masing-masing wilayah untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba," tambah dia.


Editor : inilahkoran