13 Penyalahguna Narkotika Direhab di BNN Lido

Sat Narkoba Polres Bogor resmi menyerahkan 13 penyalah guna narkotika yang diamankan saat menggelar acara Family Gathering Goes to Puncak, Sabtu (4/5/2109) malam ke Badan Nasional Narkotika (BNN).

13 Penyalahguna Narkotika Direhab di BNN Lido
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Sat Narkoba Polres Bogor resmi menyerahkan 13 penyalah guna narkotika yang diamankan saat menggelar acara Family Gathering Goes to Puncak, Sabtu (4/5/2109) malam ke Badan Nasional Narkotika (BNN).

Mereka ditengarai akan menggelar pesta seks dan narkoba karena selain menyediakan cewek dalam pamplet acaranya di lokasi aparat kepolisian juga  mengamankan narkotika jenis tembakau gorilla, sabu dan tramadol.

"Karena narkotika yang ditemukan di dalam Villa Julio dan mobil Avanza tidak dalam penguasaan 13 orang penyalahguna narkotika, maka mereka kami kirim ke Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Cigombong, Kabupaten Bogor untuk direhabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Dia menerangkan, pada awalnya para acara Family Gathering Goes to Puncak ada 32 orang. Mereka adalah muda-mudi yang rata-rata baru tamat SMA.

"Acara ini menurut keterangan 32 orang tersebut idenya berawal dari reuni dan silaturrahmi, mereka itu teman satu tongkrongan di salah satu supermarket di DKI Jakarta. Karena 19 orang lainnya tidak terbukti menggunakan narkotika maka pada Minggu pagi kami kembalikan ke keluarganya sementara 13 penyalah guna kami tahan 3 hari untuk diperiksa keterkaitan dugaan kepemilikan narkotika," terangnya.

Andri menjelaskan, jajarannya saat ini masih mengejar calon tersangka pria berusia 25 tahun berinisial AJ  dengan dugaan awal kepemilikan narkotika. 

"AJ diduga pemilik narkotika jenis tembako gorilla, sabu dan tramadol, khusus tramadol kami temukan di mobil milinya yang kami amankan pada Sabtu malam lalu di Villa Julio, Desa Citeko, Cisarua," jelas AKP Andri.

Sebelumnya, aparat kepolisian dibantu aparatur Kecamatan Cisarua berhasil menggagalkan pesta narkoba maupun sex party yang digelar di Villa Julio, Desa Citeko Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 27 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, berikut barang bukti narkotika berupa  tembako gorila, sabu, obat golongan G tramadol, 3 unit mobil dan 4 sepeda motor. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani