15 Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus kematian Pegawai Kemlu, Arya Daru.

15 Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru
Penyelidikan kasus kematian Arya Daru kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

INILAHKORAN - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mendalami kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dari berbagai latar belakang yang memiliki keterkaitan dengan korban.

“Proses klarifikasi dan pengambilan keterangan masih berlangsung dalam tahap penyelidikan. Total ada 15 saksi yang telah dimintai keterangan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut Ade Ary, para saksi tersebut meliputi penghuni kos tempat tinggal korban, rekan kerja di Kementerian Luar Negeri, anggota keluarga, serta sejumlah orang terakhir yang diketahui berinteraksi dengan korban.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengedepankan metode penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) guna menjamin hasil yang objektif dan transparan.

"Pendekatan penyelidikan dilakukan secara profesional dan proporsional. Nantinya hasil akhir akan disampaikan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah mengumpulkan rekaman CCTV dari 20 titik berbeda yang mencakup area kos hingga sejumlah lokasi yang sempat dikunjungi korban, termasuk kantor tempatnya bekerja.

“CCTV yang dianalisis merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman tersebut saat ini masih berjalan oleh tim Siber Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh, termasuk validasi terhadap kondisi kamera pengawas yang ada di sekitar kos korban.

“CCTV dicek apakah aktif atau tidak, berapa lama rekamannya, dan bagaimana proses pengambilannya oleh pihak kepolisian. Semua dijelaskan secara rinci dan dinilai cukup memadai,” ujar Choirul Anam.

Hingga kini, penyelidikan atas kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian, namun memastikan akan mengungkap kebenaran secara transparan kepada masyarakat.


Editor : Firda Rachmawati