25.208 Pelaku Usaha di Kabupaten Cirebon Terbitkan NIB
Iklim investasi di Kabupaten Cirebon meningkat ditandai dengan naiknya jumlah pelaku usaha yang menerbitkan NIB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 25.208 pelaku usaha telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas investasi di Kabupaten Cirebon seiring penerapan sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS).
Tenaga Fungsional Muda Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Rakha Masori mengatakan, jumlah penerbitan NIB terus mengalami peningkatan setiap bulan karena proses perizinan kini dilakukan secara daring melalui sistem OSS.
"Kalau dilihat dari jumlah NIB yang terbit, setiap hari pasti bertambah. Setiap bulan ada penambahan penerbitan NIB," kata Rakha, Jumat (17/7/2026).
Menurut Rakha, penerapan OSS membuat proses perizinan menjadi lebih sederhana karena seluruh tahapan dilakukan melalui satu sistem terpadu. Kondisi tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi praktik percaloan maupun pungutan liar dalam pengurusan izin usaha.
"Dengan adanya sistem OSS, pengurusan perizinan sudah melalui satu sistem. Untuk secara pengurusan perizinan, sebenarnya sudah tidak ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem OSS dapat digunakan oleh seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, DPMPTSP mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi layanan digital, terutama terkait kemampuan masyarakat dalam mengakses sistem secara mandiri.
"Tidak semua masyarakat sudah paham cara mengakses sistem secara online. Karena itu pemerintah daerah hadir untuk mendampingi mereka," katanya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, DPMPTSP Kabupaten Cirebon menyediakan layanan pendampingan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh bantuan dalam pembuatan NIB, penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga konsultasi mengenai perizinan usaha.
Rakha menambahkan, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi saat ini masih melakukan penyesuaian target capaian data perizinan seiring perubahan regulasi dan proses adaptasi terhadap sistem OSS yang terus berkembang.
"Kami menyediakan pendampingan di MPP untuk pengurusan NIB dan perizinan usaha, sementara target perizinan masih disesuaikan seiring adaptasi OSS." pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

