282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Mendapat E-KTP

Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Tak terkecuali bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan, sifatnya adalah kewajiban.

282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Mendapat E-KTP
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan e-KTP secara langsung kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II. (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Tak terkecuali bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan, sifatnya adalah kewajiban.

Warga binaan juga memerlukan KTP untuk keperluan administrasi di dalam Lapas seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hingga nanti ketika akan keluar dari lapas.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana seusai menyerahkan e-KTP secara langsung kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II, di Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga : Madrasah di Kota Bandung Dipastikan Siap Laksanakan PTM

Menurut Yana, pemberian dokumen e-KTP merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

“Sebagai pemegang e-KTP, tentu berbagai urusannya akan sangat mudah dan cepat, termasuk mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor lapas. Termasuk nanti untuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19,” kata Yana.

Selain di sini, Yana berharap, Pemkot Bandung bersama dengan Kemenkumham wilayah Jabar bisa terus bersinergi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan kewajibannya.

Baca Juga : Dansektor 1 Satgas Citarum Ajak Warga Bikin Lubang Biopori

“Masih ada beberapa Lapas. Insyaallah mohon dukungannya agar kami bisa bekerja sama dalam memberikan hak kepada warga binaan, terutama soal administrasi kependudukan,” ucapnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca