3 Kecamatan di Karawang Rawan Begal, Kodim 0604 Karawang Gelar Patroli Keamanan
Tiga kecamatan di Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai daerah rawan begal. Pasalnya, kasus pembegalan kerap terjadi di Rengasdengklok, Tirtajaya dan Jayakerta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tiga kecamatan di Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai daerah rawan begal. Pasalnya, kasus pembegalan acapkali terjadi di wilayah tersebut.
Merespons hal tersebut, Kodim 0604 Karawang menerjunkan anggotanya di wilayah tersebut untuk menekan aksi begal. Komandan Kodim 0604 Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto mengatakan, pihaknya serius untuk menekan kasus begal di Karawang khususnya di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Rengasdengklok, Tirtajaya, dan Jayakerta.
"Tiga kecamatan ini menjadi perhatian kami. Kami sudah menerjunkan 20 porsonel untuk selalu patroli di tiga wilayah tersebut," kata Nanda, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, Kodim 0604 Karawang menggencarkan program 'sikat begal' disejumlah tempat yang dinilai rawan begal. Tujuannya untuk menekan aksi kriminalitas yang sedang marak di Karawang seperti begal.
Nanda mengatakan, fenomena begal di Karawang cukup memprihatinkan sehingga diperlukan langkah nyata melalui patroli keamanan secara rutin. Patroli keamanan sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu dari Koramil Rengasdengklok dan Koramil Batujaya.
"Patroli keamanan sudah kita mulai diwilayah rawan begal di tiga kecamatan tersebut. Patroli keamanan akan kita lakukan secara rutin," katanya.
Patroli keamanan akan dilakukan secara berkala terutama di titik-titik yang dinilai rawan begal. Kodim 0604 Karawang juga membuka pos pengaduan dan masukan masyarakat untuk pemetaan wilayah rawan kriminalitas lainnya.
"Kami siap menerima pengaduan masyarakat jika diwilayahnya rawan kriminalitas," katanya.
Patroli keamanan merupakan bagian dari upaya pencegahan dini dan deteksi dini agar kriminalitas bisa ditekan sebelum terjadi. Jika petugas nantinya menemukan pelaku begal secara langsung dilapangan maka akan aegera diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Doni Ramdhani
