4 Bapaslon Peserta Pilgub Rampungkan Kekurangan Persyaratan, Ini yang Dilakukan KPU Jabar...
Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) peserta Pilgub Jabar 2024 telah merampungkan kekurangan persyaratan, yang ditenggat maksimal hingga Minggu malam 8 September 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) peserta Pilgub Jabar 2024 telah merampungkan kekurangan persyaratan, yang ditenggat maksimal hingga Minggu malam 8 September 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, yang dilakukan pihaknya kini adalah memverifikasi, memastikan persyaratan yang dilampirkan keabsahannya.
Dimana lanjut Ummi, KPU Jabar ditenggat hingga 14 September ini untuk melakukan klarifikasi ke sejumlah lembaga atau instansi, terkait dokumen yang dinilai masih meragukan.
Sehingga perbaikan dapat kembali dilakukan dan harus sudah final, maksimal di 21 September nanti.
"Sebelum ditetapkan (menjadi pasangan calon) di 22 (September)," kata Ummi di Kota Bandung, Senin 9 September 2024.
Soal persyaratan yang belum dilengkapi oleh empat bapaslon tempo hari, Ummi mengungkapkan rerata mereka masih banyak kekurangan.
"Banyak, salah satunya ijazah, kelengkapan pajak. Lebih ke administrasi. Semuanya rata," ucapnya.
Seperti diketahui, Pilgub Jabar 2024 diikuti oleh empat bapaslon yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Akhmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina atau Gita KDI dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. ***
Editor : Ahmad Sayuti

