KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Walikota dan Walikota Cimahi Telah Perbaiki Dokumen Persyaratan untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memastikan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cimahi telah memperbaiki dokumen persyaratan Pilkada Serentak 2024.

KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Walikota dan Walikota Cimahi Telah Perbaiki Dokumen Persyaratan untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memastikan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cimahi telah memperbaiki dokumen persyaratan Pilkada Serentak 2024./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memastikan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cimahi telah memperbaiki dokumen persyaratan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, KPU Kota Cimahi telah memberikan waktu selama tiga hari kepada tiga bapaslon, yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan Bilal Insan Muhammad Priatna-Mulyana untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan.

"Semua bapaslon sudah memperbaiki semua persyaratan di hari terakhir kemarin sesuai dengan rekomendasi yang kita berikan, yakni sejak tanggal 6-8 September 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah, Senin 9 September 2024.

"Alhamdulillah semuanya sudah menyerahkan hasil perbaikan," sambungnya.

Meski begitu, Yosi pun tak mengungkapkan berbagai item perbaikan yang direkomendasikan KPU terhadap tiga Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tersebut.

Namun, yang pasti masing-masing bapaslon telah melakukan perbaikan dan akan kembali diverifikasi oleh KPU hingga 14 September 2024.

"(Perbaikan) beda-beda setiap paslon, tapi semua sudah memperbaiki data sesuai rekomendasi dari KPU. Kita akan verifikasi sampai tanggal 14 (September). Kelihatanya sudah sesuai semua," ujarnya.

Setelah verifikasi administrasi, lanjut Yosi, agenda Pilkada 2024 bakal berlanjut pada tahap penetapan Pasangan Calon (Paslon).

"Nanti tanggal 14 (September) kita umumkan hasil administrasi, tanggal 22 (September) kita tetapkan sebagai Paslon, kemudian penetapan nomor urut Paslon," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga bapaslon akan bertarung di Pilkada 2024 Kota Cimahi. Mereka adalah pasangan Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan Bilal Insan Muhammad Priatna-Mulyana.

Pasangan Dikdik-Bagja diusung oleh Partai PKS, Demokrat, Nasdem, dan Golkar.

Lalu, pasangan Ngatiyana-Adhitia diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKB, PPP, PSI, PKN, dan Perindo.

Kemudian pasangan Bilal-Mulyana diusung oleh PDI-Perjuangan, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Setelah tahap pendaftaran, tiga Bapaslon tersebut juga telah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan di RSUD Cibabat Kota Cimahi pada 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasilnya, mereka dinyatakan dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti Pilkada 2024.***


Editor : JakaPermana