KPU Kabupaten Garut Perbauri Data Pemilih 817 Pekerja Migran
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 dilakukan KPU Kabupaten Garut. Khususnya, terkait 817 orang yang tercatat sebagai pekerja migran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 dilakukan KPU Kabupaten Garut. Khususnya, terkait 817 orang yang tercatat sebagai pekerja migran.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah mengatakan, pihaknya mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Di antaranya data pekerja imigran yang tercatat sebanyak 817 orang.
Dia menjelaskan, data pekerja imigran itu tersebar di sejumlah kecamatan sebanyak 817 orang dengan rincian 438 laki-laki dan 379 perempuan yang bekerja di beberapa negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah.
"Setelah diverifikasi, mereka saat ini domisilinya masih di Garut, jadi kita mendatanya sesuai domisilinya saja bukan lokasi kerjanya," kata Yusuf dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2026).
Menuruntya, KPU Garut setiap per semester mendapatkan data pekerja imigran dari Kemendagri yang selanjutnya dilakukan verifikasi untuk pemutakhiran data pemilih pada pemilu.
Selain pekerja migran, kata dia, jajarannya juga melakukan pemutakhiran penduduk pada pemilih baru, meninggal dunia, pindah domisili, dan yang di atas usia 100 tahun.
"Kita fokuskan tetap di pemilih baru, pemilih meninggal, dan yang pindah domisili, kalau untuk pendataan pencocokan dan penelitian terbatas kita fokus di data ganda pekerja migran," katanya.
Hingga saat ini pemutakhiran data pemilih masih berubah-ubah, apalagi pekerja migran biasanya akan kembali ke daerah asalnya setelah kontrak kerja selesai.
Editor : Doni Ramdhani

