56 Pria Diamankan Terkait Pesta Seks Gay di Jaksel, Polisi Temukan Anti HIV hingga Alat Kontrasepsi

Aparat kepolisian menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis (gay) di salah satu kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

56 Pria Diamankan Terkait Pesta Seks Gay di Jaksel, Polisi Temukan Anti HIV hingga Alat Kontrasepsi
56 Orang Diamankan Terkait Pesta Seks Gay di Jaksel

INILAHKORAN - Aparat kepolisian menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis (gay) di salah satu kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dalam penggerebekan pesta seks gay tersebut, sebanyak 56 pria diamankan oleh pihak berwenang.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat penyidik memasuki kamar hotel dan menemukan puluhan pria yang terlibat dalam pesta seks. 

Saat digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pria tersebut berusaha menutupi wajah mereka.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menuturkan dari 56 orang yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang punya peran masing-masing.

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," tandasnya.

Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.


Editor : Firda Rachmawati