6 Kepala Daerah di Jabar Bakal Lengser, Ini Kata Bey Machmudin

Enam kepala daerah yang lengser tersebut yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, Majalengka, dan Kabupaten Bogor. Dimana kepala daerah definitifnya harus melepas kursi jabatan dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh penjabat (Pj), hingga nanti terpilih figur baru untuk periode 2024-2029.

6 Kepala Daerah di Jabar Bakal Lengser, Ini Kata Bey Machmudin
Menyikapi hal ini Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, belum ada satu pun nama yang ditentukan sebagai Pj bupati/wali kota sebagai pengganti kepala daerah definitif. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Setidaknya dalam waktu dekat, ada enam kepala daerah di Jabar yang bakal lengser karena telah habis masa jabatannya.

Enam kepala daerah yang lengser tersebut yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, Majalengka, dan Kabupaten Bogor. Dimana kepala daerah definitifnya harus melepas kursi jabatan dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh penjabat (Pj), hingga nanti terpilih figur baru untuk periode 2024-2029.

Menyikapi hal ini Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, belum ada satu pun nama yang ditentukan sebagai Pj bupati/wali kota sebagai pengganti kepala daerah definitif.

Lantaran ada skema yang diatur dalam penentuannya, yakni pertama usulan nama dari Pemprov Jabar, DPRD kota/kabupaten serta Kementerian Dalam Negeri. 

Dimana pada akhirnya akan diputuskan dan ditetapkan Presiden Joko Widodo, figur pengisi kekosongan sementara hingga ada sosok baru yang terpilih.

"Pj kami mengusulkan, dari DPRD juga, Kemendagri. Ada tiga pengusulan dan diputuskan Pak Presiden (Jokowi)," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Selasa 14 November 2023.

Baca Juga : Jabatan Diperpanjang, Bey Machmudin Pastikan Cheka Virgowansyah Masih Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya

Sejauh ini sambung dia, baru Cheka Virgowansyah yang telah ditetapkan dan telah diberikan surat perpanjangan pada hari ini untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani