Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Tergiur Korupsi, Hukum Masih Mengejar Meski Sudah Pensiun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pesan tajam namun penuh nasihat kepada para kepala dan wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan dalam sesi pembekalan di Sekolah Partai, Jakarta Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pesan tajam namun penuh nasihat kepada para kepala dan wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan dalam sesi pembekalan di Sekolah Partai, Jakarta Selatan.
Dalam paparannya, Mahfud mengingatkan bahwa jebakan korupsi di pemerintahan daerah sangat nyata dan harus dibicarakan secara terbuka agar bisa dihindari sejak dini.
“Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi,” tegas Mahfud di hadapan peserta pembekalan seperti dikutip dari ANTARA.
Mahfud mengungkapkan berbagai modus korupsi yang kerap menjerat Kepala Daerah, mulai dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara kolutif bersama DPRD, hingga praktik mark up dan mark down proyek untuk memperoleh kick back.
“Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak Kepala Daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa kejahatan korupsi tidak hilang begitu saja setelah pensiun. Undang-undang memungkinkan penindakan tindak pidana korupsi hingga 18 tahun setelah perbuatan dilakukan.
“Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang,” ucapnya dengan penuh penekanan.
Ia juga menyoroti kondisi saat ini, di mana korupsi semakin merajalela. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut Mahfud, pola korupsi telah mengalami desentralisasi, baik secara vertikal maupun horizontal.
Menurut Mahfud, korupsi bukan hanya soal keserakahan pribadi, tetapi juga akibat dari sistem politik dan pemerintahan yang tidak mendukung integritas. Ia mengkritisi sistem rekrutmen politik saat ini yang cenderung mahal, liberal, dan membuka celah besar bagi praktik korupsi.
Acara pembekalan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting PDI Perjuangan, seperti Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, serta Aryo Adhi Dharmo selaku Wakil Sekjen yang juga menjabat Kepala Sekretariat DPP PDIP.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


