Polemik Al-Zaytun Telah Dilimpahkan ke Menko Polhukam, Ini Tugas Pemprov Jabar

Polemik Ponpes Al-Zaytun dilimpahkan ke Menko Polhukam dan tugas Pemprov Jabar hanya menjaga kondusifitas

Polemik Al-Zaytun Telah Dilimpahkan ke Menko Polhukam, Ini Tugas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Seiring dengan telah dilimpahkannya polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Sabtu, pekan lalu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kata Gubernur Ridwan Kamil, saat ini tinggal menjaga kondusivitas, agar tidak terjadi dinamika lanjutan pasca pelimpahan tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan terjadi ekses yang bakal bergejolak, atas perkembangan persoalan tersebut.

"Terkait Al-Zaytun tidak ada informasi baru. Silakan menunggu paparan teknis dari Pak Menko (Mahfud MD). Sudah ditarik di level Menko Polhukam. Tugas saya oleh Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan, menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jawa Barat," ujarnya di Gedung Sate, Senin 26 Juni 2023.

Terkait tim investigasi, dia mengatakan masa kerjanya akan berakhir pada Selasa besok dan Pemprov Jabar tinggal menunggu tindaklanjut dari Menko Polhukam.

"Tim Investigasi sudah selesai per Selasa besok. Jadi sekarang reguler saja. Ada gerakan, dihimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu. Dinamika beda saat arahnya kemana. Akan ada tindakan terukur. Serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah pusat dalam waktu dekat, besok atau lusa," ucapnya.

Lebih lanjut Emil berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat sudah dapat memutuskan sesuai rekomendasi Pemprov Jabar, terkait polemik ini agar tidak berpekepanjangan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas kondusivitas di tengah masyarakat.

Terlebih sejauh ini bukti-bukti otentik telah berhasil dihimpun dan telah dikantongi oleh Menko Polhukam, tinggal menunggu langkah lanjutan akan penyelesaian masalah ini.

"Dalam proses lanjutan, aspek hukumnya saja menjawab disana karena kalau harus menunggu, kita terombang-ambing oleh waktu yang tidak bisa ditentukan. Sementara bukti-bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat," tuturnya.

Sementara secara terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Iip Hidajat menambahkan, secara teknis tugas tim investigasi telah selesai pasca pertemuan dengan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada Jumat sore, pekan lalu.

"Kita tujuh hari kerja, sampai Selasa. (Tugas tim investigasi) Sudah selesai karena diambil alih. Ada sisa waktu saja. Semua di pemerintah pusat. Pak Gubernur sudah menyampaikan ada pidana, adminsitrasi, pelanggaran hukum lainnya dan kondusivitas. Gubernur masalah kondusivitas. Itu yang akan kita kerjakan dan rapatkan sore ini," kata Iip.

Terkait kemungkinan adanya tugas tambahan bagi tim investigasi, dia menyampaikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam. Tetapi yang pasti kata dia, Selasa ini tugas utama tim investigasi dipastikan berakhir.

"Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti. Sejak Sabtu kemarin rapat di Menko Polhukam dinyatakan diambil alih, berarti kita sudah selesai," terangnya.

Meski kabarnya hari ini atau Selasa kata Iip, Ponpes Al-Zaytun akan menyerahkan jawaban tertulis atas pertanyaan yang diberikan pada pertemuan Jumat lalu. Jawaban ini tutur dia, akan diserahkan kepada Menko Polhukam melalui gubernur sebagai data tambahan, dalam mengambil langkah tindaklanjut ke depan.

"Hari ini dapat info dapat jawaban tertulis dan itu akan serahkan, sekalian laporan berakhirnya masa investigasi besok. Laporan ke gubernur. Tapi poin pentingnya sudah diambil alih oleh pusat, Menko Polhukam. Tapi tugas kami berakhir besok. Kalau hari ini atau besok terima jawaban, kita akan terima dan akan jadi bahan untuk melengkapi ke Menko Polhukam. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," pungkasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti