701 Personel Dishub Kota Bandung Amankan Mudik Lebaran di Titik Rawan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, kesiapan pihaknya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, kesiapan pihaknya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan menurunkan ratusan personel di berbagai titik strategis.
“Total ada 701 personel yang kami kerahkan. Mereka ditempatkan di sekitar 36 hingga 42 simpang jalan. Kemudian ada yang bertugas di ATCS, ada yang bersifat situasional termasuk di kawasan Flyover Ciroyom dan Nurtanio,” kata Rasdian Setiadi, Rabu 11 Maret 2026.
Dia menjelaskan, penempatan personel tersebut dilakukan mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan rawan kemacetan, pusat keramaian hingga lokasi wisata. Langkah itu, merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Perhubungan dan Korlantas Polri yang mengatur arus mudik mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
“Jika merujuk pada SKB Menteri Perhubungan dan Korlantas, pengaturan lalu lintas mudik itu berlangsung dari H-7 sampai H+7 yaitu mulai 12 Maret hingga 25 Maret,” ucapnya.
Namun dikemukakan Rasdian, pihaknya memperpanjang masa pengawasan hingga 29 Maret 2026 mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik.
“Kami menambah masa pengawasan sampai 29 Maret, karena pergerakan masyarakat diperkirakan masih cukup besar hingga waktu tersebut. Terutama saat arus balik. Karena itu, kami sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan. Baik dari sisi personel, maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar dia.
Dia menambahkan, seluruh bidang di lingkungan Dishub Kota Bandung dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik mulai dari bidang angkutan, lalu lintas, satuan pengawas transportasi (SPT) hingga bidang pengendalian operasional (Dalop).
“Semua bidang kami kerahkan. Yang paling banyak dari Dalop, karena mereka berkaitan langsung dengan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang yang sudah ditentukan. Baik saat arus mudik maupun arus balik,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana
