8 TPS di Jabar Akan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Akibat adanya masalah teknis tertukarnya dan kekurangan surat suara, pencoblosan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (17/4/2019) sempat tertunda. Untuk itu, KPU akan melakukan proses pemungutan suara lanjutan.

8 TPS di Jabar Akan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

INILAH, Bandung - Akibat adanya masalah teknis tertukarnya dan kekurangan surat suara, pencoblosan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (17/4/2019) sempat tertunda. Untuk itu, KPU akan melakukan proses pemungutan suara lanjutan.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menyebutkan, dari 138 ribu TPS yang tersebar se-Jabar itu ada beberapa TPS di tiga kota/kabupaten yang dilakukan penundaan karena masalah teknis. Kendala yang dihadapi yaitu adanya surat suara tertukar dan adanya kekurangan berkaitan dengan distribusi.

"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, ada sekitar 8 TPS yang akan melakukan proses pemungutan suara lanjutan atau susulan, karena memang belum selesai dilaksanakan," kata Rifqi, Kamis (18/4/2019).

Dia mengharapkan, roses pemungutan suara lanjutan dan susulan itu bisa secepatnya dilakukan. Sehingga, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Logistik Nina Yuningsih mengatakan hasil pantauan KPU Jabar dari 138 ribu TPS di Jabar, proses pemungutan suara berjalan lancar namun ada beberapa temuan.

"Surat suara di beberapa TPS masih ditemukan belum sesuai kebutuhan, dan surat suara yang tertukar," katanya.

Nina menambahkan, TPS yang akan menggelar proses pemungutan suara lanjutan yakni sebanyak 5 TPS di Cianjur, 2 TPS di Kabupaten Bekasi, dan 1 TPS di Kabupaten Subang.

"TPS tersebut akan mengakan pemungutan suara lanjutan untuk Cianjur dan Subang DPRD Kabupaten, untuk Bekasi DPR RI," katanya. (Agung Fitu Budiana)


Editor : Doni Ramdhani