800 Lebih Calhaj KBB Gagal Berangkat 2026, Kebijakan Kuota Nasional Jadi Penyebab
Sekitar 800 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Sekitar 800 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Hal ini disebabkan kebijakan baru Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) yang menerapkan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi, membuat kuota KBB turun drastis.
Kepala Kantor Kemenhaj KBB Enjah Sugiarto mengatakan, awalnya ada 1.066 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun depan dan sudah mulai diverifikasi dokumen sejak Agustus.
Kendati demikian, dengan kebijakan baru yang berdasarkan urutan provinsi dan prioritas lansia, hanya 168 orang yang akhirnya masuk jadwal.
"Harusnya itu 1.066 calon jemaah yang berangkat dan sudah kami hubungi. Tapi dengan kebijakan sekarang berdasarkan urut provinsi, KBB hanya 168 dengan lansia," kata Enjah, Senin 15 Desember 2025.
Enjah menyebut, jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025, dimana sebanyak 1.225 jemaah KBB berhasil berangkat.
Ironisnya, sekitar 800 calon jemaah yang gagal berangkat sudah dihubungi sebelumnya, bahkan 487 di antaranya sudah melakukan medical check up (MCU) secara menyeluruh, dengan hasil laporan sudah tercatat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Puskesmas KBB.
"Sekitar 800 jemaah lebih awalnya sudah dihubungi, bahkan 487 yang sudah MCU. Tapi dengan adanya penyesuaian kuota, tidak jadi berangkat," jelasnya.
Kebijakan ini sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat karena banyak calon jemaah merasa kecewa. Namun, Enjah menyebutkan pihaknya sudah menggandeng Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan organisasi Islam untuk memberikan pemahaman, sehingga kekhawatiran itu akhirnya mereda.
"Kalau gejolak sempat ada, tapi alhamdulillah kami sudah jelaskan bersama KBIH dan ormas. Meski ada yang kecewa, tapi sudah menerima," katanya.
Untuk solusi, ratusan calon jemaah yang gagal berangkat tahun depan akan tergeser ke tahun 2027 dan 2028. Bagi yang sudah melakukan MCU, Kemenhaj juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten KBB untuk membahas opsi tarif khusus agar tidak perlu mengulangi pemeriksaan.
"Sekarang ada yang ke 2027, ada yang ke 2028. Untuk biaya MCU, ada opsi tarif khusus dari Pemda untuk jemaah yang tertunda," jelasnya.
Sementara itu, proses keberangkatan haji 2026 untuk 168 jemaah yang lolos sudah memasuki tahapan pelunasan. Tahap 1 berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, sedangkan tahap 2 dimulai 2-9 Januari 2026.
"Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini mencapai Rp91.774.481, dengan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar jemaah sebesar Rp58.559.022 dan nilai manfaat Rp33.215.559," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

