Kemenag Jabar Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Diiming-imingi Biaya Murah Agen Travel untuk Haji
Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, telah mengamankan 36 calon jamaah haji nonprosedural.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, telah mengamankan 36 calon jamaah haji nonprosedural.
Mereka kedapatan berangkat haji, menggunakan visa kerja dengan modus berangkat menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356, tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.
Kasus ini pun masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Adapun seluruh calon jemaah haji ilegal ini berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan dan Jakarta.
Menanggapi masalah ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meminta, agar para calon jamaah haji di wilayah Jabar tidak mencoba menggunakan modus yang serupa, untuk bisa berangkat ke Arab Saudi. Apalagi, visa yang digunakan bukan visa haji.
"Calon jamaah haji asal Jabar diimbau, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan untuk melakukan haji furoda dengan harga yang murah, itu bisa dipastikan adalah palsu, bukan visa haji," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag jabar Boy Hari Novian, Kamis 8 Mei 2025.
Boy menegaskan, pada tahun ini peraturan Arab Saudi lebih ketat mengenai visa furoda, sehingga untuk calon jamaah haji asal Jabar dihimbau tidak menggunakan jalur yang di luar prosedural tersebut.
"Pada tahun ini Arab Saudi itu mengetatkan peraturan, yang jika bukan visa haji itu tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi, terutama ke Mekkah dan Madinah. Jadi harus visa haji," ucapnya.
Para calon jamaah haji yang lolos dengan visa lain kata dia, akan diberikan sanksi tegas oleh pihak Arab Saudi. Bahkan, nantinya, calon jamaah bisa dimasukan ke penjara karena dinilai berangkat haji secara ilegal.
"Kalau hanya visa amil dan yang lain, bukan visa haji atau visa turis, itu pasti akan dikembalikan dan akan dirazia. Sangat berbahaya bagi jamaah. Jadi jamaah bisa ditangkap dan didenda di penjara Arab Saudi," tuturnya.
Sebelumnya, Boy juga meminta agar para calon jamaah haji yang akan berangkat dalam beberapa hari ke depan tidak membawa barang terlarang. Selain itu, jamaah hanya diperbolehkan membawa rokok 200 batang saja.
"Boleh, kalau untuk bawa rokok itu boleh, dan hanya dibatasi, tidak bisa lebih dari 200 batang atau dua slop lah," ujar Boy.
Selain rokok, Boy juga mengimbau agar para calon jemaah tidak membawa alat penanak nasi elektrik. Dia memastikan hal itu sudah dilarang untuk dibawa saat berhaji.
"Pemanas itu sudah jarang, karena kan setiap malam itu sudah kita sampaikan (makanan), rokok juga tidak boleh lebih dari 200 batang itu sudah tersampaikan dan juga tidak bisa dititipkan ke jamaah haji perempuan itu sudah disampaikan," katanya.
Sebagai informasi, total calon jamaah haji asal Jabar yang berangkat ke Arab Saudi tahun ini ada sebanyak 38.723 orang yang terbagi dalam 89 kelompok terbang atau kloter.
Khusus calon jamaah haji asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, Sumedang, Purwakarta dan Kabupaten Bandung akan berangkat dari Embarkasi Indramayu. Sementara, sisanya berangkat dari Embarkasi Bekasi.
Total jamaah dari Asrama Haji Indramayu 28 kloter, sementara dari asrama Asrama Haji Bekasi 61 kloter. Disana para jamaah akan menginap selama satu hari dan akan dibagikan dokumen paspor, termasuk bekal selama beribadah di tanah suci.
Kemudian, pada tahun ini ada 80 orang lebih yang akan menunda keberangkatan dan akan digantikan dengan kuota haji cadangan.
Adapun calon jemaah haji yang sudah terbang ke tanah suci selama lima hari kemarin atau dari, Jumat (2/5/2025) sampai Selasa (6/5/2025) ada sebanyak 5.746 calon jemaah. Mereka berangkat melalui dua embarkasi, yaitu Bekasi (JKS) dan juga Indramayu (KJT).
Adapun rinciannya dari Embarkasi Bekasi ada sebanyak 3.973 orang, sementara dari Embarkasi Indramayu, 1.773 orang. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


