9.000 Lansia di Kota Bandung Masih Terlantar
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bachtiar memaparkan capaian signifikan dalam penanganan lansia di Kota Bandung selama dua tahun terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bachtiar memaparkan capaian signifikan dalam penanganan lansia di Kota Bandung selama dua tahun terakhir.
Berdasarkan data kependudukan, dia mengatakan jumlah lansia di Kota Bandung mencapai 266.552 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 94.478 masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima berbagai bantuan seperti PBI, BLT, dan PKH. Sekitar 85.000 di antaranya telah menerima bantuan sosial.
“Masih ada sekitar 9.000 lansia di Kota Bandung yang belum terlindungi. Ini jadi prioritas kami untuk dilindungi secara sosial,” kata Soni dalam peringatan HLUN ke-29, Kamis 12 Juni 2025.
Secara umum, dia menuturkan jumlah lansia di Kota Bandung yang terlantar terus menurun berkat kolaborasi lintas sektor.
ota Bandung telah memiliki kebijakan yang berpihak pada lansia yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kota Ramah Lansia.
Implementasinya dilakukan melalui berbagai program oleh Dinas Sosial dan pemangku kepentingan lainnya. Salah satunya penurunan signifikan kasus lansia terlantar.
Pada 2024 tercatat 455 kasus, turun 40,2 persen persen dibanding tahun sebelumnya. Per 11 Juni 2025, hanya tercatat 85 kasus. Jika dibanding semester pertama tahun lalu, turun hingga 77,2 persen.
Ia menilai, warga Kota Bandung semakin sadar akan tanggung jawab terhadap orang tua mereka.
Data menunjukkan pada 2023, 79 persen lansia terlantar berasal dari Bandung, sementara tahun 2024 angka itu turun menjadi 71,42 persen.
“Ini tanda positif bahwa kesadaran masyarakat membaik,” katanya.
Soni menuturkan, terkait penanganan lansia di Kota Bdung itu program inovatif diluncurkan dengan kolaborasi antara Pemkot dengan hotel dan restoran se-Kota Bandung dalam mendistribusikan surplus makanan.
“Hari ini saja ada 500 porsi bantuan dari hotel, ke depan akan menjadi 5.000 porsi per hari. Jika dinilai setara Rp40.000 per porsi, bisa mencapai Rp72 miliar per tahun, tanpa menggunakan APBD,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

