Aa Umbara: Batasi Penggunaan Gawai bagi Pelajar di KBB
Peringati Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui DPPKBP3A KBB siap dorong keluarga sejahtera di Ballroom Gedung B KBB, Rabu (6/11/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, KBB - Peringati Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) KBB siap dorong keluarga sejahtera di Bandung Barat di Ballroom Gedung B KBB, Rabu (6/11/2019).
Hadir dan menyukseskan acara tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta istri dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan beserta istri.
Umbara Sutisna menyampaikan, peringatan Harganas digelar tiap tahun menjadi momentum untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dan paham akan pentingnya keluarga sebagai fondasi awal dalam membangun kehidupan sejahtera.
"Sesuai dengan tema yang diusung Cinta Keluarga, Cinta Terencana, merupakan sebuah ajakan. Jika kita mencintai keluarga berarti kita merencanakan keluarga bahagia dan sejahtera," kata Umbara.
Umbara menjelaskan, keluarga merupakan tempat pertama yang memiliki fungsi melindungi, membimbing, dan memberdayakan anggota keluarga baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya. Selain itu, keluarga memiliki peranan penting dalam membangun budi pekerti, etika, dan norma dalam masyarakat.
Untuk membangun keluarga, lanjut Umbara, butuh peran aktif dari berbagai pihak, mulai anggota keluarga sendiri, masyarakat, hingga pemerintah
"Mari bergotong royong mengambil peran dan tanggung jawab, untuk mewujudkan keluarga yang tenteram, sejahtera, dan berbudaya," ujarnya.
Selain itu, Umbara juga membahas terkait maraknya anak- anak yang mengalami kecanduan gawai. Dari informasi yang diterima, banyak anak yang masuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, terkena dampak negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan.
“Sekarang ini banyak anak yang sudah masuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua gara-gara sering menggunakan handphone terutama penggunaan game online,” paparnya.
Umbara menyebut, tahun 2020 mendatang, pihaknya akan mencoba membuat aturan pembatasan penggunaan gawai khususnya bagi para pelajar dan masih ada di lingkungan sekolah. Mulai pukul 07.00-13.00 tidak diperbolehkan menggunakan gawai.
Kemudian untuk di lingkungan keluarga, pukul 18.00-20.00 anak tidak boleh mengaktifkan gawai. Hal ini perlu dilakukan, karena pada jam-jam tersebut waktunya anak untuk melakukan kegiatan mengaji dan mengerjakan tugas lainnya.
“Nah, di sini peran guru dan orang tua sangat dibutuhkan, kita harus sama-sama membimbing, jangan sampai anak-anak kita kecanduan game di handphone,” kata Umbara.
Umbara menyampaikan hal serupa pada Dinas Pendidikan dan jajarannya. Pihaknya harus turun langsung ke sekolah-sekolah di KBB, sejauhmana tingkat pengguna gawai pada anak di sekolah, dan itu harus diketahui agar anak di KBB terhindar dari kecanduan game di gawai.
“Kita prihatin melihat kondisi anak sekarang ini, mulai dari anak TK, SD, dan SMP sudah memegang handphone, ini sangat berbahaya untuk perkembangan anak, mari kita sama-sama mencegahnya, tanpa ada sinergi program itu tak akan tercapai,” pungkasnya. (Agus SN)
Editor : suroprapanca

