Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Klarifikasi Soal Tudingan Hamil di Luar Nikah
Pasangan suami istri tersebut tiba di Gedung Ditreskrimum Metro Jaya hari ini sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat di Polda Metro Jaya
Pasangan suami istri tersebut tiba di Gedung Ditreskrimum Metro Jaya hari ini sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
"Hari ini agendanya kita melengkapi atau menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik," ujar Ragahdo.
Meski begitu, mereka belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal agenda yang mereka hadiri di Polda Metro Jaya ini lantaran masih harus bertemu dengan pihak kepolisian lebih dulu.
"Intinya sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi, untuk nanti mungkin bahan bahan apa yang akan ditanyakan, kita belum tau," ucap Ragahdo.
"Iya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu," sambung Thariq singkat.
Diketahui, Aaliyah melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan hamil di luar nikah. Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.
Polisi juga telah mengumpulkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan soal fitnahan hamil di luar nikah tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

