Jengah Difitnah Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Istri Thariq Halilintar Buat Laporan ke Polisi
Fitnahan tersebut membuat Aaliyah Massaid mengeluarkan klarifikasi dan menyebut bahwa dirinya sedang menstruasi saat menggelar pernikahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar, melaporkan beberapa akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke SPKT Polda Metro Jaya.
Menurut laporan yang dikeluarkan pada Sabtu 24 Agustus 2024 lalu, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 28 Juli 2024, saat Aaliyah, sebagai pelapor, berada di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Pelapor sedang membuka sosial media Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah," demikian keterangan polisi.
Fitnahan tersebut membuat Aaliyah Massaid mengeluarkan klarifikasi dan menyebut bahwa dirinya sedang menstruasi saat menggelar pernikahan.
"Padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid, hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," tambahnya.
Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Saat ini polisi sedang mendalami kasus tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, para terlapor dijerat dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Tranksaksi Elektronik UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 A juncto pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP.
Editor : Firda Rachmawati


