Usut Kasus Fitnah Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Bakal Diperiksa Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aaliyah massaid akan diperiksa sebagai saksi pelapor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid akan diperiksa hari ini, Kamis 29 Agustus 2024 terkait laporan kasus fitnah hamil di luar nikah.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Aaliyah Massaid kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aaliyah Massaid akan diperiksa sebagai saksi pelapor.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB, di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ)," jelas Ade Safri Simanjuntak.
Selain Aaliyah, lanjut Ade Safri, Thariq Halilintar juga akan diperiksa terkait kasus yang dilaporkan tersebut. Thariq adalah suami Aaliyah menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
"Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB," ujarnya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik nantinya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan. Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Editor : Firda Rachmawati

