Abu Vulkanik Anak Krakatau Memburuk, Pemprov Jabar Buka Opsi Tambah WFH ASN

Pemprov Jabar belum menambah WFH ASN akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Opsi tambahan WFH terbuka jika kondisi di lapangan memburuk.

Abu Vulkanik Anak Krakatau Memburuk, Pemprov Jabar Buka Opsi Tambah WFH ASN
Pemprov Jabar belum menambah WFH ASN akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Opsi tambahan WFH terbuka jika kondisi di lapangan memburuk. Foto ilustrasi net

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengubah skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Meski demikian, Pemprov Jabar membuka opsi menambah hari kerja dari rumah bagi ASN apabila kondisi sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah semakin memburuk.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Nenden Tatin Maryati, mengatakan hingga kini belum ada arahan khusus dari pimpinan maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan skema WFH ASN.

Namun, perkembangan kondisi di lapangan terus dipantau.

"Sejauh ini belum ada, karena kami juga tentu melihat perkembangan. Walaupun sinyalnya kan kalau dari pemerintah pusat sudah ada, ya. Dari Kemendagri pun kan sebetulnya memberikan ruang bagi daerah yang terdampak cukup berat dari abu vulkanik, itu bisa melakukan menambah WFH," ujar Nenden saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (7/9/2026).

Menurut Nenden, mayoritas kantor Pemprov Jabar berada di kawasan Bandung Raya yang hingga kini masih beroperasi normal.

Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan terhadap wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik, terutama kawasan selatan Jawa Barat.

"Nah, sejauh ini kan kalau di wilayah mayoritas kantor Pemprov Jabar di Bandung Raya, ini kita sambil pantau yang ada di wilayah selatan kan banyaknya nampaknya daerah selatan dan ke arah Jakarta, gitu ya. Kalau memang nanti situasinya memburuk, tentu kita juga melakukan penyesuaian untuk kondisi itu," tuturnya.

Nenden menegaskan, keputusan mengenai pola kerja ASN akan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.

"Kita mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat dan kondisi terkini di lapangan nanti seperti apa," ucapnya.

WFH Kamis ASN Jabar Jadi Bagian Budaya Kerja

Sementara itu, terkait pelaksanaan WFH setiap Kamis di lingkungan Pemprov Jabar pada triwulan III 2026, Nenden mengatakan kebijakan tersebut kini tidak lagi berfokus pada pengukuran efisiensi.

Menurutnya, WFH telah menjadi bagian dari proses transformasi dan pembiasaan budaya kerja di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kalau untuk WFH, sebetulnya kan kalau di Pemprov Jabar kita berarti udah nyaris satu tahun nih kalau ditarik ke titik uji coba ya. Artinya sebetulnya kalau kita evaluasi dari TW 2 ke TW 3 itu mungkin enggak terlalu signifikan, karena sudah bukan di titik kita mengukur efisiensi lagi, tapi sudah melakukan pembiasaan," katanya.

Menurut Nenden, perangkat daerah kini semakin adaptif dalam menerapkan pola kerja fleksibel.

Kepala perangkat daerah dinilai mampu menyesuaikan pelaksanaan WFH dengan kebutuhan organisasi tanpa mengganggu pelayanan publik maupun penyelesaian program prioritas.

Perangkat Daerah Diminta Fleksibel Terapkan WFH

Nenden mengatakan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sudah semakin mampu melakukan penyesuaian dalam penerapan WFH sesuai kebutuhan.

"Saya lihat juga secara umum di perangkat daerah, kepala perangkat daerah sebetulnya sudah bisa, katakanlah di tataran perangkat daerah sudah bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian. Katakanlah memang ketika kita bisa lakukan WFH sesuai ketentuan 2 hari, 1 hari, gitu ya, itu dilakukan," ujarnya.

Fleksibilitas tersebut menjadi salah satu kunci dalam penerapan pola kerja WFH.

Apabila terdapat pekerjaan yang mendesak dan harus segera diselesaikan, perangkat daerah dapat menyesuaikan pola kerja dengan mengoptimalkan kehadiran pegawai di kantor.

"Tapi dalam hal ketika ada urgensitas harus penyelesaian pekerjaan yang memang harus segera, urgen, prioritas, itu biasanya mereka melakukan penyesuaian," tandasnya.

Menurut Nenden, esensi WFH tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga perubahan tata kelola dan budaya kerja.

Dengan pola kerja yang semakin fleksibel, perangkat daerah diharapkan tetap mampu menjaga produktivitas sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

"Artinya kan esensi dari WFH itu juga sendiri kemarin adalah bukan hanya ke efisiensi, tapi ke perubahan tata kelola budaya kerjanya. Nah, sejauh ini ini cukup efektif dan di perangkat daerah udah lebih bisa fleksibel," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti