Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Dedi Mulyadi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jabar
Dedi Mulyadi meningkatkan kesiapsiagaan Jawa Barat menghadapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk kesehatan, pendidikan dan BPBD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Ancaman sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan kesiapsiagaan lintas sektor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan maupun gangguan terhadap aktivitas publik.
Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang ditandatangani pada 6 September 2026.
Surat edaran tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat dan menitikberatkan pada penguatan layanan kesehatan, kesiapan pendidikan, penanggulangan bencana, perlindungan kelompok rentan, serta pengendalian kualitas udara.
Fasilitas kesehatan Diminta Siaga
Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam kesiapsiagaan menghadapi dampak abu vulkanik.
Dedi meminta pemerintah daerah mengaktifkan sistem kesiapsiagaan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga pos kesehatan.
Ketersediaan tenaga medis, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker, respirator, pulse oximeter, serta alat pelindung diri harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
"Selain kesiapan fasilitas kesehatan, dinas kesehatan diminta melakukan surveilans harian terhadap gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik," kata Dedi dalam surat edarannya yang dikutip Senin (7/9/2026).
Pemantauan tersebut mencakup potensi gangguan kesehatan seperti infeksi dan iritasi saluran pernapasan, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), gangguan mata, kelainan kulit hingga cedera akibat dampak erupsi.
"Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Sekolah Bisa Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Pemprov Jabar juga memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengambil langkah adaptif apabila kualitas udara memburuk akibat sebaran abu vulkanik.
Dinas pendidikan kabupaten dan kota diminta memperkuat edukasi kebencanaan serta kesehatan lingkungan kepada peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Dalam kondisi tertentu, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sementara dan diganti dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
"Kepala sekolah di wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diarahkan untuk mengambil keputusan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah," ujarnya.
Keputusan tersebut disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan rekomendasi instansi berwenang.
Selain kegiatan belajar mengajar, pemerintah daerah juga dapat menyesuaikan atau menghentikan sementara aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.
BPBD Diminta Siapkan Posko dan Lokasi Pengungsian
Pada sektor kebencanaan, Dedi meminta seluruh BPBD di Jawa Barat meningkatkan kesiapan operasional untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Posko siaga, ruang aman hingga lokasi pengungsian diminta dipersiapkan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi di lapangan berkembang lebih serius.
BPBD juga diminta memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif sehingga respons darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama BMKG, BPBD dan instansi terkait diperintahkan memperkuat pemantauan kualitas udara, khususnya konsentrasi partikel PM2,5 dan PM10 yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Informasi hasil pemantauan kualitas udara juga harus disampaikan secara berkala agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan diri.
Bayi hingga Lansia Jadi Prioritas
Surat edaran Gubernur Jabar tersebut juga menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas perlindungan.
Dinas Sosial diminta memastikan bantuan dan pelayanan menjangkau masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi terdampak abu vulkanik.
Kelompok yang menjadi perhatian meliputi bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja yang beraktivitas di luar ruangan serta warga dengan riwayat penyakit kronis.
Selain itu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta perangkat daerah lainnya diminta menjaga keselamatan fasilitas publik dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Pembersihan abu vulkanik di jalan maupun fasilitas umum harus dilakukan dengan metode yang tepat agar debu tidak kembali beterbangan dan membahayakan kesehatan warga.
"Meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan, menjalankan tugas sesuai kewenangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor," katanya.
Dedi Mulyadi Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dedi juga mengeluarkan sejumlah imbauan langsung kepada masyarakat. Warga diminta tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.
Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang mengalami paparan abu dengan intensitas tinggi.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, warga diminta menggunakan masker dengan perlindungan optimal seperti KN95 atau masker lain yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik.
Penggunaan kacamata pelindung juga dianjurkan untuk mengurangi risiko iritasi mata akibat paparan partikel abu vulkanik.
Warga juga diminta membasahi abu terlebih dahulu sebelum membersihkannya agar partikel tidak kembali beterbangan. Sumber air dan bahan pangan juga perlu dilindungi dari paparan abu.
Apabila mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, gangguan kulit atau keluhan kesehatan lainnya setelah terpapar abu vulkanik, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat menegaskan kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau membutuhkan koordinasi seluruh sektor dan keterlibatan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kesehatan sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan di tengah ancaman sebaran abu vulkanik.***
Editor : JakaPermana

