Ada Oknum Polisi Kelilingi Jamal Preman Pensiun dalam Kasus Sabu?

Tertangkapnya Zulfikar alias Ikang Sulung alias Jamal Preman Pensiun, tak perlu bikin kaget. Tak sedikit artis yang hidup bergelimang narkoba. Yang mengejutkan adalah ada dugaan keterlibatan oknum polisi di sekelilingnya.

Ada Oknum Polisi Kelilingi Jamal Preman Pensiun dalam Kasus Sabu?

INILAH, Bandung – Tertangkapnya Zulfikar alias Ikang Sulung alias Jamal Preman Pensiun, tak perlu bikin kaget. Tak sedikit artis yang hidup bergelimang narkoba. Yang mengejutkan adalah ada dugaan keterlibatan oknum polisi di sekelilingnya.

Ada tiga oknum polisi yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Mereka bahkan disebut-sebut ikut dalam pesta sabu-sabu yang digelar Jamal Preman Pensiun di salah satu apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung itu.

Dalam keterangannya, sebagaimana dikutip sejumlah media, Kasat Resnarkoba Polrestabes Kota Bandung, menyebutkan ketiga oknum polisi itu bahkan berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat. “Sdr. Zulfikar mengaku bahwa sebelum tertangkap telah mengonsumsi sabu bersama Brigadir BS, anggota Polres Sumedang, Aipda R, anggota Brimob Cikole, A, anggota Polres Sukabumi, dan Sdr. Iwan (sipil),” tulisnya lagi.

“Sabu yang dikonsumsi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Sdr. R, Anggota Brimob Cikole melalui transfer sebesar Rp600.000. Setelah mentransfer uang, sabu oleh Sdr. R ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan Map kepada Sdr. Z,” tulis Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung , AKBP Irfan Nurmansyah dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi, diketahui sabu yang dikonsumsi Jamal diperoleh dari oknum anggota polisi. “Sabu yang dikonsumsi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Sdr. R, Anggota Brimob Cikole melalui transfer sebesar Rp600.000. Setelah mentransfer uang, sabu oleh Sdr. R ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan Map kepada Sdr. Z,” tulis Kasat.

Dua oknum polisi, itu masing-masing Brigadir B, diamankan di rumahnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. “Hasil interogasi bahwa sekitar 2 hari yang lalu sdr. BS pernah membeli sabu kepada Aiptu YB,” imbuh Kasat.

Selang 45 menit kemudian, dari hasil pengembangan itu, polisi mengamankan Aiptu YB di rumahnya, di Cibiru, Kota Bandung. Padanya diperoleh 5 paket sabu dengan berat 44,06 gram dan 1 pak plastik klip kecil, serta 1 buah timbangan digital.

Halaman :


Editor : Zulfirman