Ada Pabrik Narkotika di Bandung, Polisi dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Kewilayahan

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait peredaran pil narkotika di wilayah Kota Bandung. Terutama, generasi muda yang menjadi target daripada pengedar narkotika.

Ada Pabrik Narkotika di Bandung, Polisi dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Kewilayahan
antarafoto

INILAH, Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait peredaran pil narkotika di wilayah Kota Bandung. Terutama, generasi muda yang menjadi target daripada pengedar narkotika.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-terutama kepada generasi muda, karena generasi muda adalah target utama mereka," ucap Ulung di lokasi pabrik narkotika Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).

Selain itu, Ulung juga menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan cara berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung dalam meminimalisir peredaran narkotika. Hal ini dilakukan sebagai respon ditemukannya pabrik pil narkotika di wilayah Kota Bandung.

"Kami akan kolaborasi terus dengan pemkot, koordinasi, kerjasama (akan ditingkatkan)," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Kota Bandung. Hal itu bertujuan agar tidak terulang kembali adanya pabrik narkotika, yang beroperasi di Kota Bandung.

Perlu diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat produksi narkotika di Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). Dalam penggerebekan tersebut BNN juga mengamankan, lima orang tersangka.

Kelimanya yaitu Iwan Ridwan alias Japra yang berperan sebagai pengawas di sekitar rumah, kedua Marfin alias Vino, yang mengedarkan narkotika tersebut. Kemudian Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah dan juga berperan sebagai orang yang mengambil bahan pembuatan pil narkotika. Selanjutnya, dua orang lainnya bernama, Suwarno alias Pak Haji dan Chandra.

Selain mengamankan tersangka, BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua mesin pencetak pil berukuran besar, dan 3 juta 50 pil siap edar. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani