Ada Uang 30 Ribu Dollar AS di Laci, Ini Kata Menag

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut uang di dalam laci kerjanya yang disita penyidik KPK bukanlah hasil suap.

Ada Uang 30 Ribu Dollar AS di Laci, Ini Kata Menag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut uang di dalam laci kerjanya yang disita penyidik KPK bukanlah hasil suap.

Saat dihadirkan dalam persidangan, Lukman menjelaskan asal usul uang yang jumlahnya USD 30 ribu tersebut.

"Itu pemberian seorang panitia terkait kegiatan musabaqoh tilawatil quran internasional. Itu dari keluarga amir sultan, karena rutin keluarga raja adakan mtq internasional Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Jaksa kembali mengkonfirmasi pemberi uang hampir setengah miliar tersebut lantaran dianggap sensitif.

"Karena boleh jadi bisa pengaruhi hubungan Indonesia dengan Arab," ucap jaksa Abdul Basir.

Dengan yakin, Menag memastikan uang tersebut berasal dari Syekh Ibrahim, atase agama. Pemberian tersebut, terjadi diruang kerja menteri."Awalnya saya tidak terima, dia memaksa, saya terima," jawabnya.

Menurut Lukman, pemberian tersebut karena sang atase mengaku puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

"Tradisi di arab itu dia kalau senang bisa kasih hadiah. Dia bilang saja, terserah gunakan untuk khairiyah, kebajikan. Itu pertengahan atau akhir tahun lalu. Bahkan lupa saya masih menyimpan dollar itu," tandasnya. [ton]


Editor : Bsafaat