Ade Kuswara Ditangkap KPK, Pernyataannya soal Tak Ada Jual Beli Jabatan di Bekasi Kembali Disorot
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat mencuat di sejumlah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penangkapan Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) langsung menyita perhatian publik.
Kasus ini kian menjadi sorotan lantaran pernyataan Ade di masa lalu yang dengan tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum terseret kasus hukum, Ade Kuswara pernah menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di Kabupaten Bekasi berjalan bersih dan sesuai aturan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat mencuat di sejumlah daerah.
“Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” ujar Ade pada 21 Oktober lalu.
Dalam kesempatan itu, Ade menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menjalankan proses pengisian, rotasi, dan mutasi jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyebut komitmen tersebut diperkuat dengan keterlibatan KPK dalam setiap tahapan seleksi pejabat.
“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, karena sudah didampingi KPK. Kita komitmen,” ucapnya kala itu.
Namun, pernyataan tersebut kini kembali diungkit publik setelah KPK mengamankan Ade Kuswara dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi. Meski KPK belum merinci secara terbuka konstruksi perkara dan dugaan peran Ade Kuswara, penangkapan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
KPK menyatakan masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah kasus ini berkaitan dengan kewenangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Editor : Firda Rachmawati

