Agus Yasmin Minta Kasus Pungli Kabid SMP Disdik Kab Bandung Diusut Tuntas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tujuh orang kepala sekolah (kepsek) oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Maman Sudrajat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tujuh orang kepala sekolah (kepsek) oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Maman Sudrajat.
"Keberanian tersangka ini karena merasa dekat dengan kekuasan. Sudah jadi rahasia umum kalau tersangka itu disebut orang kepercayaan penguasa, nah kedekatan inilah yang disalah gunakan oleh tersangka. Ini harus jadi pelajaran berharga bagi para pejabat dan penguasa agar berhati hati dan tidak menyalahgunakan kepercayaan dan kedekatan dengan kekuasaan," kata Agus yang dihubungi melalui ponselnya, Senin (6/1/2020).
Menurut Agus, perbuatan Maman ini juga harus dicurigai bukan kali ini saja. Bisa saja sudah berlangsung lama dan terus terus menerus. Sehingga, ia meminta aparat penegak hukum agar terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pihak pihak yang merasa pernah dimintai sejumlah uang atas imbalan atau komitmen fee oleh tersangka, sebaiknya melaporkannya pada penegak hukum.
"Pertama, pasti perbuatan ini tidak dilakukan oleh seorang diri, pastinya ada kekuatan atau atasan tersangka yang melindungi. Kedua, patut diduga perbuatan tersangka ini sudah dilakukan sejak lama, yah penegak hukum harus mendalami kasus ini serta menelusuri semua harta kekekayaan yang bersangkutan, apakah sesuai tidak nilainya dengan yang sudah dilaporkan ke KPK," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Bandung Dadang M Naser mengaku baru mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Dadang sendiri baru mengetahui ada salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang terkena OTT pada Minggu 5 Januari 2020, malam. Padahal, OTT dilakukan pada Jumat 3 Januari 2020.
"Saya baru tahu informasinya Minggu malam. Dan saya sangat prihatin sekali," kata Dadang di Rumah Dinasnya.
Menurut Dadang Tim Satgas Saber Pungli tidak akan bergerak tanpa ada informasi. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kepada Tim Satgas Saber Pungli yang telah menindaklanjuti informasi tersebut. Sehingga, Tim Satgas Saber Pungli telah melakukan OTT kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
"Salut dan saya apresiasi langkah dari Saber Pungli yang telah menindaklanjuti informasi itu. Namun, kami akan melihat sampai sejauh mana kesalahan Kabid Disdik itu," ujarnya.
Dadang menegaskan jika Pemkab Bandung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang terkena OTT. Hanya saja, Pemkab Bandung akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.
"Ini, kan masih asas praduga tak bersalah. Sampai mana nanti kesalahannya. Kalau nanti hasil sidang menyatakan yang bersangkutan bersalah, ya pasti dipecat," katanya.
Semantara waktu untuk mengisi kekosongan pimpinan Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang turun tangan.
"Secara teknis nanti akan di tangani langsung oleh kepala dinasnya. Sampai nanti putusan pengadilan bagaimana," ujarnya. (rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat

