Aher Sebut Iwa Miliki Peranan di BKPRD Jabar

Pengakuan Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa yang tidak memiliki peranan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terbantahkan oleh Ahmad Heryawan. Bahkan sebelum dibubarkan, Iwa sempat menjabat sebagai ketua dan wakil ketua.

Aher Sebut Iwa Miliki Peranan di BKPRD Jabar
Foto:Bambang Prasethyo

INILAH, Bandung - Pengakuan Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa yang tidak memiliki peranan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terbantahkan oleh Ahmad Heryawan. Bahkan sebelum dibubarkan, Iwa sempat menjabat sebagai ketua dan wakil ketua.

Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat menjadi saksi sidang suap Meikarta dengan terdakwa Iwa Karniwa, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (3/2/2010).

Aher sapaan karib Ahmad Heryawan menjelaskan, BKPRD Jabar dibentuk di 2010 saat Perda tata ruang dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi. Kemudian Kemendagri mmerintahkan provinsi untuk membentuk BKPRD.

”Saat itu ketuanya Sekda Jabar (Iwa karniwa) sebagai ex officio dan wakilnya ex officio juaga Kepala Bappeda,” kata Aher seraya melihat tampilan surat susunan organisasi BKPRD yang ditayangkan KPK di ruang sidang utama.

Kemudian, lanjutnya, di 2016 ada perubahan susunan ketua, dan saat itu Wagub Jabar Dedi Mizwar yang menjadi ketua. Sedangkan wakilnya dijabat oleh Sekda Iwa Karnniwa, sementara sekretarisnya dijabat kepala Bappeda yang saat itu sudah pindah menjadi Kadiskimrum.

”Apa alasan saksi melakukan perubahan di tahun 2016, bahkan sampai dua kali,” ujarnya.

”Pertama itu tidak melanggar hukum dan ada alasan subjektif saya. Sekda selama menjabat kepala BKPRD tidak pernah ada masalah,” ujar Aher.

PU KPK Ferdian pun mengaku jawaban saksi hampir sama dengan apa yang tertuang di BAP. Kemudian dia pun membacakan kembali BAP Aher di penyidikan KPK. Dimana saat itu Aher menyebutkan ada alasan integritas politik, karena ada signal Iwa akan mencalonkan Gubernur Jabar dan takut berimbas kepada kebijakan yang dikeluarkan.

"Iya betul, itu alasan subjektif saya," ujarnya. 

Aher pun menyebutkan BKPRD akhirnya dibubarkan di tahun 2017 dan fungsi-fungsinya dialihkan ke dinas Bina Marga Jabar. 

Sementara, mantan Wakil Gubernur Jabar Dedi Mizwar mengaku setiap rapat di BKPRD semua dinas terkait selalu hadir, dan yang dibahas tidak hanya soal urusan tata ruang di Bekasi, tapi di seluruh jabar.

”Apakah Pak Sekda (Iwa) pernah hadir,” tanya PU KPK Ferdian.

“Sama sekali tidak ada,” tandasnya.

Seperti diketahui, di persidangan sebelumnya saat Iwa dihadirkan sebagai saksi dalam suap Meikarta dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin cs, Iwa mengaku tidak tahu menahu soal pemberian Rp1 miliar dari Neneng Rahmi Nurlaili untuk percepatan proses rekomendasi persetujuan substansi Raperda RDTR di BKPRD Jabar. 

Iwa pun berdalih karena dirinya tidak punya kewenangan apapun di BKPRD, karena kepala BKPRD dijabat Wakil Gubernur Jabar Dedi Mizwar. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani