AKD Belum Terbentuk, Rapat Pembahasan APBD 2020 Batal 

Dengan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bandung, maka pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2020 belum terlaksana.

AKD Belum Terbentuk, Rapat Pembahasan APBD 2020 Batal 
Ketua DPRD Kota Bandung sementara Yudi Cahyadi. (Okky Adiana)

INILAH, Bandung - Dengan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, maka pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2020 belum terlaksana.

Penetapan Pimpinan DPRD dengan perolehan kursi terbanyak, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kursi terbanyak pertama diraih oleh PKS dan kursi terbanyak kedua diraih oleh Partai Gerinda.

Setelah dikukuhkan menjadi ketua dan wakil ketua sementara, mereka memiliki kewenangan untuk memimpin rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Bandung sementara Yudi Cahyadi mengatakan, batalnya rapat paripurna terkait APBD 2020 Kota Bandung, Kamis (12/9/2019), karena ada persepsi yang berbeda mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. "Setelah AKD terbentuk, rapat APBD 2020 akan segera dilaksanakan," jelas Yudi.

Politisi PKS itu juga menyebut proses penyelesaian AKD yang didahului dengan pengesahan pimpinan definitif dan tata tertib DPRD Kota Bandung, tinggal menunggu penetapannya saja.

Harapannya dalam waktu dekat ini AKD sudah terbentuk agar pelaksanaan program maupun kegiatan dewan dapat dilaksanakan. "Kalau tidak segera disahkan, tentunya akan merugikan masyarakat," terang Yudi. (Okky Adiana)


Editor : suroprapanca