Akhir Tahun, Disdukcapil Cetak 30 Ribu KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat sedikitnya ada 51.565 warga yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari jumlah tersebut, 30.423 warga sudah melakukan

Akhir Tahun, Disdukcapil Cetak 30 Ribu KTP
INILAH, Bogor – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat sedikitnya ada 51.565 warga yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari jumlah tersebut, 30.423 warga sudah melakukan perekaman dan sisanya 21.142 belum melakukan perekaman.
 
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Achdiyat mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan sisa tahun 2018 secara maksimal untuk menggenjot perekaman dan pencetakan KTP.
 
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor dan tercapainya target kegiatan nasional Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019, kami menggencarkan perekaman KTP bagi warga Kota Bogor," ungkap Dody kepada INILAH, Rabu (14/11/2018).
 
Kabid Penyedia Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor Ari Setyaningsih mengatakan, warga Kota Bogor yang sudah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP mencapai 97 persen. Diketahui total warga yang wajib memiliki KTP sebanyak 756.223.
 
"Kami targetkan selesai pada akhir November atau maksimal akhir Desember. Prioritas bagi yang sudah merekam KTP. Jadi pada akhir Desember 2018 ada 30 ribu KTP dicetak. Kami menunggu blangko dari Kementerian Dalam Negeri karena sisa blanko tinggal 5.000 keping," tuturnya.
 
Ari menambahkan, petugas Disdukcapil Kota Bogor melakukan perekaman di kecamatan dan membuka pelayanan mobil keliling di mal setiap akhir pekan.
 
"Mall BTM sudah berjalan. Pekan kemarin kami mulai di Mal Ramayana Tajur dan Sabtu-Minggu nanti di Yogya Jalan Baru," tambahnya.
 
Selain pelayanan mobil keliling, kata Ari, Disdukcapil melayani perekaman secara langsung ke rumah warga yang sakit, lansia, atau yang tidak memungkinkan keluar rumah. Sebelum menghampiri warga yang sakit, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengetahui data warga yang perlu dikunjungi.
 
"Ini kami lakukan agar jangan sampai ada warga yang tidak terekam. Selain itu untuk pengadaan tinta sudah masuk dalam perubahan anggaran 2018 yang saat ini sedang proses pengadaan melalui e-katalog," jelasnya.
 
Ari menegaskan, warga bisa mengajukan percetakan jika aplikasi registrasi online sudah bisa berjalan. Warga tinggal melakukan pengajuan cetak KTP secara online dan dicetak secara massal.
 
"Sambil menunggu tinta dan blanko, tim fokus untuk menggenjot perekaman. Jadi saat semuanya  tersedia, bisa langsung dieksekusi," pungkasnya.


Editor : inilahkoran