Aksi Perundungan Yang Viral di Medsos, Terjadi Akhir Tahun 2024

Polisi tengah melakukan pendalaman terkait dengan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar dari SMPN 53 Kota Bandung.

Aksi Perundungan Yang Viral di Medsos, Terjadi Akhir Tahun 2024
Polisi tengah melakukan pendalaman terkait dengan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar dari SMPN 53 Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - polisi tengah melakukan pendalaman terkait dengan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar dari SMPN 53 Kota Bandung.

Hasil dari penyelidikan, terungkap jika aksi perundungan yang viral di media sosial tersebut, terjadi di sebuah lahan kosong di Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Desember tahun 2024 lalu. Total terdapat tujuh orang terduga pelaku yang akan dimintai pemeriksaan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rohman mengatakan Polsek Antapani telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. Sebab penanganan kasus perempuan dan anak ditangani di tingkat Polrestabes Bandung.

"Tadi malam sudah diamankan tujuh orang, didampingi orang tua dan korban divisum," ucap dia, Jumat (21/2/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan, ia mengatakan terduga pelaku diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan hari ini mengingat terduga pelaku harus didampingi oleh UPTD perlindungan perempuan dan anak.

"Untuk motif belum didalami karena korban divisum dulu dan terduga pelaku didampingi UPTD mungkin hari ini," kata dia.

Kasatreskrim mengatakan para pelaku masih berusia di bawah umur dan bersekolah di tingkat SMP. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan teman.

"Mereka teman saling kenal," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, Sebuah video yang memperlihatkan empat orang remaja melakukan perundungan terhadap rekan sebayanya di sebuah lahan kosong di Kota Bandung viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, keempat remaja tersebut memukul dan menendang rekannya tanpa ampun.

Sedangkan korban terlihat tidak berdaya dan tidak bisa melawan terhadap para pelaku.

Menurut Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, peristiwa perundungan tersebut dilakukan oleh empat orang remaja yang masih berusia di bawah umur.

Adapun para pelaku perundungan tersebut, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Kasus tersebut dilimpahkan dari Polsek ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung karena para pelaku masih di bawah umur," kata dia. ***


Editor : JakaPermana