Aksinya Viral di Medsos, Pemeras Pelanggan Supermarket Dibekuk

Jajaran Polsek Sumur Bandung dan Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk dua orang pengamen yang kedapatan memeras pelanggan salah satu mini market. 

Aksinya Viral di Medsos, Pemeras Pelanggan Supermarket Dibekuk

INILAH, Bandung - Jajaran Polsek Sumur Bandung dan Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk dua orang pengamen yang kedapatan memeras pelanggan salah satu mini market. 

Aksi keduanya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Seperti dilihat pada Rabu (19/5/2021), ada dua orang pengamen memakai topi yang satu di antaranya memegang gitar. 

Keduanya terlihat mendatangi seorang pengunjung yang tengah duduk dalam mini market, bahkan hingga menunggu di depan pintu lantaran korban tidak memberinya uang. 

Baca Juga : ITB Persiapkan Kuliah Tatap Muka dengan Terapkan Prokes Ketat

Pengamen yang membawa gitar tersebut kemudian mendekati lagi pengunjung dan terlihat hendak mengajak duel. Pengunjung alias korban ditarik-tarik hingga ke dekat pintu. Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Andri (17) dan Fikar Firmansyah (17). 

Kasat Reskrim Polrstabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan aksi pemerasan hingga berujung nyaris duel tersebut dipicu dari ketersinggungan pelaku lantaran tak diberi oleh korban. 

"Yang bersangkutan bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang. Yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (19/5/2021). 

Baca Juga : Bupati Bandung Luncurkan Program Percepatan Penyelesaian Sertifikat Aset Milik Pemkab

Kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung. Mereka dikenakan Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

Halaman :


Editor : Zulfirman