Aktivis Lingkungan Minta Pemkab Cirebon Cek Legalitas Perumahan di Desa Pamengkang
Rencana pengembangan perumahan PT Grya Permata Indah di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mendapat perhatian dari kalangan aktivis lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Rencana pengembangan perumahan PT Grya Permata Indah di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mendapat perhatian dari kalangan aktivis lingkungan.
Proyek yang akan dibangun di lahan sekitar tiga hektare itu diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
Aktivis lingkungan Kabupaten Cirebon Muhandis Qusairy meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan proyek tersebut sebelum aktivitas pembangunan dimulai. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi.
"Sekarang sedang pematangan lahan. Sementara legalitas belum satupun yang dikantongi perusahaan ini. Jelas ini pelanggaran," ungkapnya, Rabu (24/6/2026).
Muhandis mengaku menerima informasi proyek tersebut diduga baru memiliki kesesuaian tata ruang, sementara izin lainnya masih perlu ditelusuri. Untuk itu, dia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas pembangunan.
Dia menegaskan, pemenuhan perizinan merupakan bagian penting dalam menjamin pembangunan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi persoalan lingkungan maupun sosial di kemudian hari.
"Alasan klise ketika sudah ada kegiatan, bicaranya izin sedang dalam proses. Penuhi dulu semua izin baru kegiatan dimulai," ucapnya.
Selain itu, Muhandis mengingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan di Kabupaten Cirebon, terutama di tengah kebijakan moratorium pembangunan perumahan yang masih menjadi perhatian publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai status perizinan juga diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul spekulasi terkait proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Grya Permata Indah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.
Begitupun keterangan dari pihak PUPR. Kadis PUPR Kabupaten Cirebon Sunanto malah mengaku kaget kalau saja pembangunan sudah berjalan. Namun dirinya mengaku, akan melakukan croscek ke bagian PBG.
"Nanti saya pastikan dulu, sudah ada PBGnya apa belum," ucapnya singkat.
Editor : Doni Ramdhani

