Aktivitas Pembakaran Sampah yang Ganggu Warga TCI Akhirnya Dihentikan
Satgas Citarum Harum akhirnya menghentikan aktivitas pembakaran sampah di sebuah TPS lantaram menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satgas Citarum Harum membongkar tungku pembakaran sampah di TPS yang berada di Desa Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung.
Pembongkaran dilakukan hari ini, Sabtu 30 April 2022, merespons laporan dari warga perumahan Taman Cibaduyut Indah (TCI) Blok J, RT 1 RW 11, Desa Cangkuang Wetan, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung.
Pembongkaran menandai disetopnya aktivitas pembakaran sampah yang menggangu warga.
Pembongkaran tungku dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 dan Sektor 21 dengan disaksikan Camat Dayeuhkolot Haris Taufik, pihak Desa Cangkuang Kulon dan Cangkuang Wetan serta perwakilan dari Dinas LH Kab. Bandung.
Camat Dayeuhkolot Haris Taufik meminta pengelola TPS, yakni pihak RW 15 Cangkuang Kulon untuk menghentikan aktivitas pembakaran sampah.
Selain mengganggu kesehatan, menimbulkan polusi, pembakaran sampah juga tidak dibenarkan secara aturan.
Baca Juga: Ada Aktivitas Pembakaran Sampah, Warga TCI Merasa Terganggu
Haris pun mendorong adanya solusi dari pihak LH Kab. Bandung. Dalam pertemuan, setelah mendengar keluhan warga, disepakati pengangkutan sampah akan dibantu pihak Dinas LH dan Dinas Kebersihan.
Dinas LH pun menyatakan kesiapan membantu pengangkutan warga. Di sisi lain, pihak RW akan mendorong masyarakat untuk lebih taat aturan dalam penanganan sampah. Salah satunya tidak membuang sampah ke sungai.
Pihak RW 15 juga sepakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pembakaran sampah di lokasi TPS tersebut.
Sementara menyikapi laporan warga, Satgas Citarum Harum Sektor 22 yang dipimpin Serka Agung pun membongkar tungku pembakaran sampah.
Baca Juga: Polda Jabar Pelototi Pengiriman Narkoba Saat Arus Mudik
Menurut dia, pembongkaran menjadi bukti keseriusan pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.
"Karena memang pembakaran sampah seperti ini salah, menganggu kesehatan warga sekitar," katanya.
Sementara itu, Dansub Sektor 06/21 Citepus, Serma Suharno akan mengawal penanganan sampah di lokasi tersebut. Ia mengimbau masyarakat jika kembali menemukan pelanggaran agar segera melapor.
Warga TCI pun mengapresiasi langkah Satgas Citarum Harum dan Camat Dayeuhkolot yang menyetop aktivitas pembakaran sampah.
Diberitakan sebelumnya, warga Taman Cibaduyut Indah (TCI) Blok J, RT 1 RW 11, Desa Cangkuang Wetan, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung merasa terganggu dengan aktivitas pembakaran sampah di sekitar rumah mereka.
Pasalnya, sampah yang dibakar kerap menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pernapasan.
Aktivitas pembakaran sampah juga dilakukan setiap hari, tidak mengenal waktu, baik pagi siang atau sore.
Aktivitas pembakaran sampah dilakukan di TPS yang berada dekat dengan permukiman warga.
Lokasinya berada di Desa Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung atau hanya dipisahkan oleh sungai kecil dengan perumahan Taman Cibaduyut Indah.
Aktivitas pembakaran sampah itu sudah berlangsung lama. Warga sebelumnya sudah beberapa kali protes.
Pembakaran sampah terus dilakukan tak mengenal waktu. Sampah yang dibakar pun terkadang berupa karet, plastik dan material lain yang baunya menyengat hidung.***
Editor : inilahkoran

