Alhamdulillah,  ASN Pemprov Jabar Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan tambahan penghasilan resmi

Alhamdulillah,  ASN Pemprov Jabar Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan
Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa. (Humas Pemprov Jabar)

INILAH, Bandung- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan tambahan penghasilan resmi. 

Pertama, gaji dan tunjangan pada awal bulan Mei yang sudah turun. Kedua, tunjangan hari raya yang akan turun pada Jumat (24/5/19) mendatang.

Lalu, tengah diusulkan agar gaji dan tunjangan di bulan Juni dibayarkan pada akhir Mei ini, mengingat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri baru berakhir pada (9/6/19) mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Iwa Karniwa, mengatakan pihaknya tengah menjalankan prosesnya. 

“Anggaran sudah tersedia, kami tengah mempersiapkan dari sekarang dan insya allah akan ditransfer ke rekening masing-masing ASN itu pada Jumat (24/5/19) mendatang,” katanya, usai solat Jum’at di masjid yang ada di lingkungan Gedung Negara Pakuan, Jumat (10/5/2019).

Untuk besaran anggaran, setiap ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya sebesar 1 kali gaji dan beberapa item tunjangan. “1 bulan take home pay yang mereka dapatkan. Untuk total anggarannya, itu BKD yang tahu,” imbuhnya.

Tunjangan hari raya ini tidak hanya dinikmati oleh kalangan ASN, tapi non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pun mendapatkan hal yang sama. “Alhamdulillah sekarang sudah ada aturannya, sehingga kami semua mantap bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama,” paparnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat