Ambruknya Jembatan Garendong Baru karena Bencana Alam

Setelah diselidiki Sat Reskrim Polres Bogor beberapa waktu lalu dan keluar keputusan bahwa ambruknya Jembatan Garendong  yang baru karena faktor bencana alam.

Ambruknya Jembatan Garendong Baru karena Bencana Alam
Kondisi Jembatan Garendong Baru kini. (reza zurifwan)

INILAH, Bogor - Setelah diselidiki Sat Reskrim Polres Bogor beberapa waktu lalu dan keluar keputusan bahwa ambruknya Jembatan Garendong  yang baru karena faktor bencana alam. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) pun akan meminta ketetapan tersebut ke Bupati Bogor Ade Yasin.

Dengan terbitnya SK Penetapan Bencana, maka selanjutnya DPU-PR akan memerintahkan penyedia jasa, PT Yasuba Dwi Perkasa, untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan Jembatan Garendong baru tersebut.

"Sat Reskrim Polres Bogor telah menyatakan bahwa ambruknya proyek pembangunan Jembatan Garendong Baru karena bencana alam dan itu akan dilanjutkan dengan SK Bupati Bogor. Selanjutnya PT Yasuba Dwi Perkasa akan melanjutkan pekerjaan pembangunan proyek senilai Rp14 miliar tersebut," kata Kepala DPU-PR Kabupaten Bogor R Soebiantoro ketika dihubungi wartawan, Minggu (22/12/2019).

Soebiantoro menerangkan, PT Yasuba Dwi Perkasa maupun PT Kriyasa Abdi Nusantara sebagai konsultan pengawas akan diberikan addendum atau tambahan waktu selama 50 hari.

"Mereka diberikan tambahan waktu 50 hari dan karena ini murni bencana alam, maka penyedia jasa  PT Yasuba Dwi Perkasa maupun konsultan pengawas PT Kriyasa Abdi Nusantara tidak akan diberi denda karena keterlambatan," terangnya.

Bibim, sapaan akrab R Soebiantoro, menjelaskan, saat ini dari anggaran Rp14 miliar, jajarannya baru mencairkan 30 persen untuk PT Yasuba Dwi Perkasa dan PT Kriyasa Abdi Nusantara.

"Kemarin sebelum ambruk, proyek pembangunan Jembatan Garendong Baru progres pekerjaannya baru mencapai 50 persen sedangkan pembayarannya baru termin pertama yaitu 30 persen. Mengenai anggaran, tidak ada penambahan anggaran biaya dan kejadian bencana alam kemarin itu risiko dari penyedia jasa," ujar Bibim. (reza zurifwan)


Editor : suroprapanca