Anak Buahnya Divonis, Sunjaya Segera Disidang

Berkas Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra telah diterima Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (21/2/2019). Sunjaya pun segera disidangkan.

Anak Buahnya Divonis, Sunjaya Segera Disidang
INILAH, Bandung – Berkas Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra telah diterima Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (21/2/2019). Sunjaya pun segera disidangkan.
 
Humas PN Bandung Wasdi Permana menyebutkan, berkas kasus dugaan korupsi Sunjaya Purwadisastra atau Bupati Cirebon non aktif telah dilimpahkan oleh penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor PN Bandung. 
 
"Berkas Bupati Cirebon sudah kita terima dan tengah diregister," katanya.
 
Selain berkas Bupati Cirebon, Wasdi juga mengaku, KPK melimpahkan berkas kasus dugaan suap izin proyek Meikarta atasnama mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin cs.
 
"Saat ini kita masih menunggu penunjukan hakim," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, jika formatur majelis yang menyidangkan sudah ada, tinggal menentukan jadwal persidangan. Namun, biasanya jika berkas sudah masuk dan majelis sudah ditentukan ke persidangan tidak akan lama, paling lambat minggu depan jadwal sudah keluar.
 


Editor : inilahkoran