Anak Dikeluarkan dari Pelnus, Ketua Komite Sekolah Lapor Disdik
Anaknya dikeluarkan sekolah tanpa alasan jelas, orang tua siswa yang juga ketua Komite Sekolah (KS) Andi M Ridwan mengadukan SMA Pelita Nusantara (Pelnus) ke Disdik Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi – Anaknya dikeluarkan sekolah tanpa alasan jelas, orang tua siswa yang juga ketua Komite Sekolah (KS) Andi M Ridwan mengadukan SMA Pelita Nusantara (Pelnus) ke Disdik Jabar.
Ridwan yang masuk pengurus KS langsung mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VII Dinas Pendidikan Jawa Barat di SMKN 1 Cimahi Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Kamis (18/4/2019).
Kedatangan mereka ke KCD untuk mengadukan pihak yayasan yang dianggap semena-mena kepada dua anaknya, yakni Andi Rizki Al-Ghani R dan Erland Agung Yudha. Padahal selama belajar di Pelnus keduanya tidak pernah sedikitpun membuat kesalahan atau melanggar aturan sekolah. Bahkan kedua siswa itu termasuk murid yang cerdas dan berprestasi.
Andi M Ridwan menduga kejadian tersebut bermula dari pihaknya yang kerap menanyakan fasilitas yang dijanjikan sekolah dan selalu memberi masukan kepada sekolah demi kemajuan anak-anaknya. Namun masukan tersebut malah membuat pihak yayasan merasa gerah.
"Karena masukan dari kami sekolah terus berupaya mencari kesalahan anak-anak kami agar bisa dikeluarkan,” katanya usai melakukan pengaduan.
Ridwan mengklaim bukan dirinya dan orang tua Erland saja yang sejak lama ingin menanyakan fasilitas sekolah yang dijanjikan, tetapi hampir semua orang tua murid ingin menanyakan kejelasan fasilitas belajar serta fasilitas pendukung di sekolah. Sebab, untuk masuk ke sekolah tersebut mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, yakni Rp30 juta.
Selain itu, selama ini pihak yayasan selalu menolak untuk bertemu dengan orang tua murid. Sehingga ia pun terpaksa menunda pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan tujuan agar pihak yayasan mau menemui pihak KS.
Apalah daya semua itu tidak berhasil, malah hal itu mereka jadikan alasan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah. Ridwan pun akhirnya mengalah dan membayar SPP yang tertunda. Walaupun sudah dilunasi, kedua anak itu tetap dikeluarkan dari barak tanpa ada pemberitahuan sama sekali.
"Saya rasa mereka semena-mena, apalagi hingga ada pengumuman yang tertempel di sekolah. Di situ ditulis mantan siswa dan orangtuanya dilarang masuk area sekolah. Jadi kami susah masuk meski untuk ambil barang pribadi yang tertinggal. Itu kan menyakitkan karena tidak manusiawi dan tidak mencirikan pengelolaan yang baik di lembaga pendidikan,” ujarnya.
Apalagi, saat ini sudah mendekati akhir tahun ajaran 2018/2019. Kedua siswa yang dikeluarkan harus mengikuti ujian akhir. Menurutnya, ini perlakuan diakriminatif kepada anaknya. Padahal yang berselisih orang tuanya yang bernaung di Komite Sekolah dengan pihak yayasan atau sekolah.
"Kami lapor ke Disdik Jabar meminta perlindungan atas hak anak mendapat akses layanan pendidikan. Secara psikis anak kami juga tertekan,” ujarnya. (Ahmad Sayuti)
Editor : DeryFG

