Andi Amran Sulaiman Rangkap Jabatan, Kini Pimpin Badan Pangan Nasional

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani Presiden pada 9 Oktober 2025.

Andi Amran Sulaiman Rangkap Jabatan, Kini Pimpin Badan Pangan Nasional

INILAHKORAN - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani Presiden pada 9 Oktober 2025.

Dalam salinan dokumen Keppres yang beredar di kalangan wartawan Istana Kepresidenan, tertulis bahwa Presiden memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi salah satu petikan Keppres tersebut.

Selanjutnya, Presiden mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai pengganti Arief untuk memimpin Bapanas. Dalam keputusan itu disebutkan, Amran akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas jabatan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan lain dalam Keppres tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyebut bahwa Surat Keputusan Presiden diterima secara resmi pada Jumat sore (10/10/2025).

“Kalau SK-nya baru diterima tadi sore. Memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025,” ujar Sarwo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum memberikan keterangan resmi terkait rotasi jabatan tersebut.


Editor : Firda Rachmawati